Lima Pelaku Pencuri Kelapa Sawit Diamankan Polisi

  • Whatsapp

Kelima tersangka kasus pencurian Buah kelapa sawit milik PT. Socfindo diamankan Polres Sergai


Serdang Bedagai, Beritalima.com– Zepri alias Jep (42), Hendri Sitorus (16) Warga Dusun I , Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, beserta teman-temannya Dodi Gunawan (17), Windo A. Silaban (15), Wagimin (40), warga Dusun I Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai diamankan  Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai Kamis(19/1).

Pasalnya kelima pelaku tersebut diamankan karna melakukan pencurian buah kelapa sawit dan melakukan pelemparan batu terhadap  dua karyawan PT.Socfindo Matapao yakni Santoso Daulay (34) dan Nuriyadi (52) bekerja sebagai (Centeng-red) pihak Perusahaan Perkebunan PT Socfindo Matapao terjadi, Rabu (18/1/17) sekira pukul 17.00 wib.

Keterangan yang diperoleh Beritalima.com, Santoso Daulay (34) bersama dengan Nuriyadi (52) melihat seseorang mengambil buah sawit  di areal perkebunan PT. Socfindo yang diketahui bernama Kudo (belum tertangkap), Melihat kejadian tersebut Santoso Daulay bersama temannya berusaha  menangkap tersangka Kudo. Namun tersangka Kudo berhasil melarikan diri ke kampung memanggil teman-temannya kemudian  menyerang Santoso Daulay dan temanya  dengan cara melempari dengan batu.

Melihat kejadian tersebut Santoso Daulay dan temanya menghindar masuk kedalam perkebunan dan meminta bantuan dengan menghubungi Polisi yang sedang melaksanakan pengamanan di PT Socfindo, tidak lama  kemudian Polisi datang ke TKP.

Tak lama kemudian atas laporan dari Santoso Daulay (34) karyawan PT. Sofindo tentang pencurian Buah kelapa sawit sebanyak 3 (tiga) TBS   yang untuk  dilakukan pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan PT. Sofindo  akhir langsung diamankan  Satreskrim Polres Sergai.

Dari tersangka Zepri alias Jep dan teman temannya juga mengamankan beserta barang bukti 3 (tiga) buah TBS dan 1 (satu) buah enggrek dibawa ke Sat Reskrim Polres Sergai guna untuk proses lebih lanjut. 

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH Sik MH melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Agustiawan  membenarkan penangkapan kelima tersangka pencurian buah kelapa sawit masih, dan saat ini masih dalam pemeriksaan. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *