Lima Pemuka Agama Gelar Doa Bersama. PERADI Ajak Seluruh Advokat Bersatu

  • Whatsapp

JAYAPURA – Lima tokoh agama di Kota Jayapura menggelar doa bersama untuk bersatunya kembali Advokat diseluruh Indonesia.

Doa lintas agama ini diinisiasi DPC PERADI Kota Jayapura dan diselenggarakan di salah satu hotel di Kotaraja Abepura Jayapura secara daring dan luring, Jumat (5/8) sore.

Selain diikuti oleh DPC Peradi Kota Jayapura, doa lintas agama ini juga diikuti seluruh Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi dan DPC Peradi diseluruh Indonesia.

Mewakili agama Islam dibawakan oleh Dr.H Syaiful Muhyidin, Budha oleh Romo Pandita Arya Dhammo, Hindu oleh Pinandita I Wayan Wira Adnyana, Katolik oleh Pastor John Kayame dan Kristen Protestan oleh pdt. Leonara D. Balubun, S.Th, MM.

Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Pieter Ell kepada awak media mengungkap tujuan doa lintas agama tersebut

“Tujuan utamnya itu untuk meminta pertolongan Tuhan agar seluruh Advokat kembali bersatu dalam single bar dibawah satu Undang-undang yakni UU nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,”kata Pieter Ell.

Dijelaskan, banyaknya organisasi advokat terjadi lantaran adanya surat Mahkamah Agung nomor 73 Tahun 2015 yang memberikan kesempatan kepada semua organisasi advokat untuk dilakukan penyumpahan oleh Pengadilan Tinggi ditingkatkan Provinsi.

“Sehingga sejak itu, banyak domba-domba ini mencari jalan masing-masing. Jadi kami dari DPC Peradi Kota Jayapura menginginkan semua organisasi Advokat yang ada untuk kembali menjadi satu Single Bar atau organisasi tunggal yang sudah diamanatkan oleh UU,”ucapnya.

Diakuinya, upaya penyatuan Advokat tersebut juga menjadi visi besar Ketua DPN Peradi, Prof. Otto Hasibuan. Sehingga semua DPC diseluruh Indonesia turut memiliki visi serupa.

“DPN mungkin melalui upaya hukum, kalau kami dengan doa bersama lintas agama ini, Ya ini semoga menjaadi roll model untuk semua DPC,”katanya.

Diakuinya, dengan terkotak-kotaknya organisasi Advokat, maka secara tidak langsung akan merugikan masyarakat.

“Karena pengotak kotakan ini yang akan dirugikan adalah masyarakat, semisal ada penasehat hukum dari organisasi tertentu, kemudian dia dipecat lalu gabung ke organisasi lain, pindah dan pindah lagi ke organisasi lain, tentu masyarakat atau klinennya juga mendapat imbas. Maka harapan kami Advokat ini bisa bersatu lagi menjadi satu wadah atau single bar itu,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait