JEMBER, beritalima.com | Pemerintah Kabupaten Jember berupaya untuk membentuk Sentra Industri Hasil Tembakau (IHT).
Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyampaikan, ada lima pertimbangan pokok membangun Sentra IHT.
Kelima pertimbangan pokok yang melatar belakangi itu, yakni upaya mengatasi peredaran rokok ilegal, pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM), mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain itu, menumbuhkan industri pendukung serta memudahkan asistensi dan pengawasan.
Bupati meyakini, dengan membangun Sentra IHT memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Disitu ada ruang tersendiri bagi pelaku IKM pengolahan tembakau, kita rangkul jadikan satu. Untuk selanjutnya kita dampingi mengolah hasil tembakau secara legal,” ujarnya.
Dengan pembentukan Sentra IHT, akan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT.
“Upaya mengatasi peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan, dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan,” ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jember terus menyalurkan BLT dari DBHCHT ke beberapa daerah di Jember.
Ada sekitar 77 miliyar dana yang akan dibagikan kepada masyarakat, dengan nilai perkepala keluarga Rp.300 ribu. (Sug)