Lindungi Rakyat, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Pinjaman Online

  • Whatsapp
Keua DPR RI Puan Maharani soroti dampak pinjaman online (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi  dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.

“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan (17/12).

Puan soroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri (Jawa Timur) berusaha melakukan bunuh diri bersama, lantaran terjerat utang pinjol. Menurutnya, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.

“Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah. Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat  menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” kisah Puan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, ada 18,07 juta orang di Indonesia terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34% berasal dari pulau Jawa, sedangkan 26,66% berasal dari pulau luar Jawa.

Melihat data tersebut, Puan mendesak Pemerintah untuk memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

Di sisi lain, program bantuan darurat dinilai juga harus dirancang untuk keluarga yang mengalami situasi serupa. Menurut Puan bantuan tersebut tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi.

“Kami juga kembali mengingatkan agar Pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” sebutnya, sambil mendorong Pemerintah gencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama tentang risiko pinjaman online dan cara mengelola keuangan keluarga secara bijak.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait