JAKARTA – Pemerintah gencar menyosialisasikan Gerakan 3 M di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Gerakan 3 M tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Gerakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia.
Salah satu gerakan yang kini menjadi fokus pemerintah dan gencar disosialisasikan kepada masyarakat yakni gerakan memakai masker. Pemerintah akan secara bertahap mensosialisasikan setiap gerakan kepada masyarakat sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dan dipraktekkan. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi pada 3 Agustus 2020 lalu.
Hal ini juga dijelaskan oleh Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes yang mengatakan bahwa penyampaian informasi ke masyarakat terkait perilaku saat adaptasi kebiasaan baru harus dilakukan secara bertahap dimulai dari gerakan memakai masker seperti saat ini.
Riski menyampaikan, berdasarkan survei kepedulian dari BPS tentang COVID-19, terdapat 80% masyarakat Indonesia sudah disiplin dalam menggunakan masker sementara 20% lainnya masih belum menggunakan masker sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.
Kampanye penggunaan masker juga terus digencarkan karena penularan COVID-19 yang awalnya sebagian besar hanya berasal dari _imported case_ atau _local transmission_ kini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain secara langsung. Ia juga mengatakan, sifat dari virus COVID-19 yang terus berubah yang mengharuskan kita harus lebih disiplin dalam menggunakan masker.
“Ada perubahan-perubahan dari sifat virus itu sendiri, sehingga pemakaian masker itu paling tidak mencegah terjadinya penularan dan mencegah infeksi dari orang lain,” ujar Riski dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Kamis (13/8).
Pada kurun waktu dua sampai tiga minggu ini pemerintah akan memfokuskan pada penyampaian informasi gerakan menggunakan masker terlebih dahulu agar masyarakat semakin paham akan pentingnya menggunakan masker untuk mengurangi potensi penularan COVID-19 di Indonesia, meliputi pemilihan masker hingga pembuangannya.
“Masker itu kan cara memilih, kemudian menggunakannya dengan benar, dan membuangnya jangan sampai jadi penularan bagi yang lain,” jelas Riski.
Ia juga mengatakan, masyarakat perlu mengetahui jenis masker yang secara umum digunakan selama masa pandemi, antara lain adalah masker N95, masker medis, dan masker kain. Penggunaan dari ketiga masker tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat sendiri. Namun hal yang paling penting ketika menggunakannya adalah sebisa mungkin menghindari menyentuh bagian tengah masker agar tidak ada bakteri yang ada di tangan.
Masyarakat juga perlu memperhatikan di mana dan cara membuang masker yang sudah digunakan dengan benar agar tidak dimanfaatkan kemudian digunakan kembali untuk dijual di masyarakat.
“Kami juga sempat menemukan juga ditempat yang bebas, dijual kembali itu yang kamu harus waspada jadi kalau kita mau buang, gunting atau putuskan pengaitnya sehingga tidak mungkin dipakai lagi,” kata Riski.
Terakhir, Riski menjelaskan bahwa dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, pemerintah telah menggunakan perubahan perilaku melalui banyak sudut seperti pemberdayaan komunitas di masyarakat. Materi komunikasi seperti banner, pamflet, leaflet juga sudah dibagikan ke masyarakat di tempat-tempat umum di mana masyarakat banyak melakukan aktivitas.
Seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama untuk membiasakan diri dengan perilaku-perilaku yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus COVID-19 yang berimbas kepada bertambahnya jumlah kasus positif ataupun kematian di Indonesia.
“COVID ini luar biasa, merubah cara bekerja kita, cara bergaul kita, kalau kita tidak melakukan penyesuain seperti arahan kepala BNPB Pak Doni, maka kita gak berubah peradabannya,” tutup Riski.