beritalima.com – Sosok yang satu ini cukup garang didunia hukum, ketika jagad chatting (whatsapp) dihebohkan pernyataan yang menyebutkan ratusan media berstatus “tidak dikenal”, terlebih lagi, tulisan chatting tersebut, justru disebarluaskan salah satu media online. Kejadian tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2018 silam, dan Kemenkominfo sudah mengklarifikasikan, bahwasannya informasi tersebut berstatus hoax.
Moch. Efendi atau Cak Efendi, waktu itu tampil bak “Lion Heart”, berusaha membuka fakta dibalik realitas. Menyandang gelar sarjana hukum, sekaligus berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, ia menunjukkan taringnya untuk memperlihatkan suatu kebenaran dari suatu kebohongan besar.
Cak Efendi menegaskan, bahwa informasi tersebut masuk kategori hoax, dan salah besar bila hoax itu justru malah dipublikasikan oleh salah satu media online. Ia sendiri sangat menyayangkan, bagaimana bisa, berita hoak lewat chatting justru menjadi dasar informasi oleh salah satu media online.
Tidak hanya garang di dunia hukum saja, Cak Efendi juga garang memberantas barang haram, yaitu narkotika. Hal ini dibuktikan sepak terjang Cak Efendi yang menjabat sebagai Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) Jawa Timur GIAN (Gerakan Indonesia Anti Narkotika).
“Barang yang satu ini jelas haram hukumnya, apapun agamanya, semua mengatakan barang ini tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Saya sangat sedih ketika ada oknum tertangkap basah konsumsi narkotika, tetapi saya lebih sedih lagi kalau generasi kita ini rusak karena narkotika,” ujar Cak Efendi.
Keterlibatannya dalam GIAN, tidak lepas keprihatinannya atas status “Indonesia Darurat Narkoba”, dan status ini tidak main-main. Status ini disematkan lantaran narkoba sudah merajalela hingga masuk ke pelosok-pelosok pedesaan.
“Dulu, saya cuma dengar peredaran narkoba berhasil digagalkan sekian kilogram. Tetapi sekarang, saya mendengar peredaran narkoba berhasil digagalkan sekian ton. Ini luar biasa, dari kilogram naik menjadi ton, padahal 1 tonnya itu 1.000 kilogram. Ini yang membuat hati saya tergugah untuk ikut memberantas narkoba lewat GIAN,” sambungnya.
Saat ini, ia sedang berusaha semaksimal mungkin untuk berada di lingkungan parlemen, karena baginya, dengan keberadaannya disana, ada perubahan gerakan dibanding saat ini. Tentunya gerakan yang dimaksud lebih garang ketimbang berada diluar lingkungan parlemen.
Moch. Efendi, SH yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) XI (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) nomor urut 2, menginginkan suatu perubahan di Pulau Garam.
Menurutnya, perubahan itu tidak bisa diwujudkan dengan mantra “sim salabim abrakadabra” langsung jadi, tetapi melalui tindakan nyata. Tindakan yang dilakukan, tentu tidak bisa tanpa posisi, dan posisi itu ada di lingkungan parlemen.
Ia yakin, selagi perubahan bisa diwujudkan dengan suatu proses, dari aspirasi masyarakat naik ke meja parlemen, dan disinilah aspirasi itu dimatangkan lalu direncanakan. Ujung-ujungnya, rencana itu jadi realisasi, yaitu realisasi dari aspirasi masyarakat Madura. (^^)