LIRA Desak Kejaksaan Bongkar Kembali Aktor P2SEM

  • Whatsapp

SURABAYA, BeritaLima – pengungkapan penyelewengan dana hibah P2SEM dirasa masih belum memenuhi rasa keadilan.

Karena masih banyak aktor P2SEM yang belum diseret ke meja hijau, seperti yang ada dalam fakta persidangan dan putusan PN Surabaya atas terdakwa Syahril Mubarok. Putusan No. 56/Pid.Sus/2011/PN.Sbya.

Menyikapi hal itu LIRA Jatim mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar membongkar kembali aktor aktor yang berada dibalik kasus P2SEM yang masih belum tersentuh hukum.

Tertangkapnya buron kasus P2SEM dr. Bagoes di Malaysia beberapa waktu yang lalu dapat menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Tinggi, untuk kembali bergerak menyeret pelaku penyelewengan P2SEM.

Bambang Assraf, Wagub LIRA Jatim menambahkan, Tinggal buka saja amar putusan Pengadilan Korupsi PN Surabaya yang sudah di publis oleh Mahkamah Agung RI, disitu sudah jelas aktor yang terlibat, kenapa tidak tersentuh hukum ujar Bambang.

Didalam amar putusan Terpidana Syahril Mubarok. Putusan No. 56/Pid.Sus/2011/PN.Sbya memang disebutkan bahwa ada nama AS sebagai perantara awal pengajuan dana hibah P2SEM.

Ditanya mengenai langkah yang akan dilakukan oleh LSM LIRA, Bambang menjawab bahwa pihaknya akan menyurati dan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sebagai suport bagi kejaksaan dalam membuka kembali kasus P2SEM. (ASS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *