PROBOLINGGO, Beritalima.com– Setelah sempat merasa tidak digubris oleh Panwascam saat melakukan pelaporan dugaan pelanggaran.
Lira Probolinggo kembali melaporkan kasus pembagian sembako, dan laporan Lira diterima oleh Ketua Panwascam Krajengan Asdiman Afnani, S. Ag Selasa (26/6) malam.
Dalam laporannya Lira menyertakan bukti video dan beberapa foto adanya pemberian sembako terhadap warga Desa Tanjungsari, Krajengan Probolinggo.
Berbeda dengan Panwascam Sumberasih, di Panwascam Krajengan tim Pemantau Lira mendapatkan surat tanda terima pelaporan resmi, dengan berstempel Panwascam Krajengan dan ditandatangani oleh ketua Panwascam Asdiman Afnani S. Ag.
Menurut Asman Afif Ramadhan, “kami siaga penuh malam ini, menerima laporan dari relawan pemantau Lira seluruh Jawa Timur, mohon doa dan suportnya semoga temuan Lira dapat ditindak lanjuti oleh Bawaslu” pungkasnya dikantor DPW Lira Jatim, Jemursari Surabaya.