SURABAYA, beritalima.com – Pembangunan mega proyek JIIPE (Java Integreted International Port Estated) di Manyar Gresik, sejak Tahun 2014 yang lalu masih mesyisakan beberapa masalah.
Lembaga swadaya masyarakat LIRA, kembali menyoroti pembebasan lahan yang diduga masih belum clear dan menyisakan beberapa masalah.
Dalam keterangannya ke Media, Wapres Lira Bidang Hukum dan OKK Irham Maulidy menyampaikan “LIRA siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan bahkan Komisi III DPRRI untuk mengungkap beberapa permasalahan yang terjadi di JIIPE” Ujar Irham Selasa (6/10) di Surabaya.
Salah satu kasus yang akan dibongkar oleh LIRA adalah, dugaan pemakaian Tanah Negara yang di Jual oleh oknum orang dekat mantan Bupati SHR yaitu SA kepada PT. BKMS untuk membangun kantor JIIPE. “saat ini lahan tersebut sudah berdiri kantor JIIPE yang cukup megah” tambah Irham.
Masih menurut Irham, “LIRA saat ini sudah menugaskan Direktur LBH LIRA Jatim Asman Afif Ramadhan SH untuk melakukan kajian hukum dan selanjutnya melapor kepada aparat penegak hukum, terkait kasus tersebut”.
Dihubungi terpisah, Asman Afif Direktur LBH LIRA Jatim, mengaku siap dan pihaknya sedang mengkaji secara mendalam, “segera kami akan laporkan pihak pihak terkait, sesuai hasil kajian tim LBH LIRA” tambah Asman sapaan akrabnya.
“Instruksi DPP (LIRA) akan kami jalankan dengan baik” tutur pengacara yang turut membongkar kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini.
Selain kasus pemakaian tanah negara diduga bermasalah, Lira juga akan membongkar beberapa kasus lainnya terkait pembangunan JIIPE di Manyar Gresik. “data ini sudah lengkap tinggal kami kaji secara mendalam” pungkas asman.(im)