Malang, beritalima.com| Selain DPRD Kota Malang Jawa Timur, dari unsur lembaga yakni LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, melakukan sidak Apartemen Begawan Dinoyo. Dalam sidak itu LSM LIRA masih menemukan kontruksi bangunan yang bermasalah dan masih menggantung di tebing sungai brantas serta berada telalu dekat dengan bantaran sungai.
“Meski sudah diperbaiki, namun sepertinya bangunan yang menggantung itu tanpa diberi sepatu hanya disambung saja,” ungkap Haveri Hamid Jubir LIRA saat melakukan sidak di lokasi Apartemen.
Selain itu juga LSM LIRA juga masih menemukan gedung Apartemen Begawan diduga berjarak hanya 5 meter dari bibir sungai brantas (dari sepadan sungai).
“Kalau kemarin sudah diperbaiki dengan cara manual, kok masih ada sisi bangunan yang bergantung dan tertutup dedaunan. Ini butuh penjelasan yang mendetail dari pihak manajemen agar dapat kita sampaikan kepada masyarakat, dan berdasarakan temuan kami, jarak antara sungai dan bangunan tidak lebih dari 5 meter dan itu sudah menyalahi aturan,” jelasnya.
Pasca penemuan ini, LIRA berencana akan segera menghubungi pakar yang berkompeten untuk membedah temuan LIRA ini.
“Kita tetap kawal hingga dapat keterangan pakar konstruksi bangunan bahwa bangunan ini sudah aman. Artinya bahwa yang lebih berhak mengatakan bangunan ini bermasalah dan tidaknya itu pakarnya yang lebih tau”, tutup Wakil Ketua DPD Malang Raya ini. [San]