LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2016 : Pemprov Lakukan Efisiensi Anggaran

  • Whatsapp
Gus Ipul menyalami Fredy Purnomo anggota DPRD Jatim dr Fraksi Partai Golkar pada acara sidang Paripurna dgn agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur thd LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2016

SURABAYA, beritalima.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah penyelamatan anggaran dengan mengeluarkan kebijakan efisiensi di tahun 2016. Langkah tersebut dilakukan karena adanya tiga persoalan pokok yang dihadapi pada saat itu, yakni belum pulihnya perekonomian global dan nasional, ketidakpastian proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, serta diberlakukannya UU 23/2014 tentang pemerintah daerah, yang berimbas pada penataan organisasi perangkat daerah secara keseluruhan.

Hal tersebut terungkap Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. Saifullah Yusuf yang mewakili Gubernur Jawa Timur membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur kepada DPRD dan Ringkasan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) di depan Sidang Paripurna DPRD Prov. Jatim, Senin (27/3) di gedung DPRD Jatim di Surabaya, Senin (27/3).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, LKPJ Akhir tahun 2016 ini merupakan laporan capaian kinerja kami (Gubernur dan Wakil Gubernur) tahun kedua dari masa bhakti Tahun 2016. Menurut ketentuan Undang-undang, yang dimaksud dengan LKPJ adalah secara operasional telah diatur dalam pasal nomer 17 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 3 tahun 2007.

Sedangkan bentuk pertanggung jawabannya adalah terhadap pelaksanaan dokumen perencanaan Jangka pendek/ tahunan. Yaitu rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2016, yang merupakan penjabaran pelaksanaan dokumen RPJMD. Dan ketentuan ini juga memberikan pemikiran bahwa materi laporan yang dilaporkan adalah dokumen RKPD tahun 2016. Dokumen ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (pergub) Jatim No. 40 Tahun 2016 tentang RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2016.
Mengingat dokumen RKPD provinsi Jawa Timur memuat program prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja, pendanaan, dan prakiraan maju. Hal ini, mengandung arti bahwa materi laporan yang dipertanggung jawabkan terkait dengan hasil pelaksanaan rencana program yang telah dibuat. Kesepakatan kerja eksekutif dan legislatif tentang kebijakan dan plafon prioritas anggaran menjadi landasan hukum dalam menjalankan kebijakan dan program pembangunan di Jawa Timur. Oleh karena itu, lanjut Gus Ipul, semua produk hukum atau kebijakan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak pasti berpihak pada masyarakat.

Secara kuantitatif, kata Gus Ipul, jumlah anggaran pada pos belanja anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah program dan kegiatan untuk mengatasi berbagai kompleksitas permasalahan kruisial di Jatim. Sehingga, dengan adanya pengurangan stimulan anggaran bisa mempengaruhi kapasitas dan kemandirian anggaran daerah dalam upaya untuk mepercepat pencaian tujuan dan sasaran pembangunan. Serta pencaian target- target indicator kinerja utama tahun 2014- 2019.

Sidang paripurna DPRD Prov. Jatim yang iikuti 69 anggota DPRD dari 100 orang anggota ini, dimulai Pk. 10.00 Wib dan ditutup Pk. 11.44 WIB. Selain anggota Dewan, Sidang DPRD dengan agenda pendapat Gubernur terhadap raperda Inisiatif DPRD tentang pencabutan beberapa perda; dan penyampaian Nota penjelasan Gunernur terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2016; serta penetapan sususnan keanggotaan Pansus pembahasan LKPJ Gubernur Akhir tahun anggaran 2016 ini, hadir juga Sekdaprov. Jatim dan para pejabat di Organisasi perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur ( *).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *