MAKASSAR. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo gencar mendorong para dosen mengurus jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar, khususnya bagi para dosen bergelar doktor yg sudah bertahun tahun tidak mengurus kenaikan pangkat dan guru besar.
Demikian ditegaskan Kepala LLDIKTI IX Sulawesi dan Gorontalo, Prof. Dr. Jasruddin M.Si, Selasa malam (7/7/2020), pada meeting zoom usulan jabatan fungsional dengan fokus membicarakan Sinergisitas Antar Tim Pemeriksa Angka Kredit (PAK) dengan Tim Etik Dosen yang juga menjadi Penyelaras Ahir (PA) kelayakan usulan Jabatan Akademik Dosen.
Tim PA adalah unit baru yang dibentuk oleh LLDIKTI IX Sulawesi dengan tujuan meningkatkan kualitas usulan Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) sehingga lebih berpeluang untuk diterima atau lolos di tingkat pusat (Kemendikbud).
Rapat virtual ini dipimpin Sekretaris LLDIKTI IX Sulawesi, Drs. Andi Lukman M.Si, dihadiri Tim PAK,Tim Kode Etik Dosen, International Office dan Staf Bagian Sumber Daya Perguruan Tinggi (SD PT) LLDIKTI IX Sulawesi.
Program percepatan Jabatan Fungsional (Jafung) untuk jenjang LK dan GB semakin di gencarkan seiring dengan akan adanya perubahan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Fungsional/Pangkat Dosen akan mulai diberlakukan 01 Januari 2021, katanya.
Pada tenggang waktu penggunaan regulasi pedoman operasional penilaian angka kredit tahun 2019 ungkapnya.
Kepala Bagian (Kabag) SD PT menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim/ meng-Upload sejumlah berkas usulan LK dan GB hingga batas ahir uploading berkas pada 30 Juni 2020 yang masih akan menggunakan peraturan PO PAK tahun 2014.
Sampai dengan batas akhir pemasukan berkas, terjaring sebanyak 72 berkas usulan Guru Besar dan 125 usulan Lektor Kepala.
Berkas usulan Guru Besar dan Lektor Kepala yang berkasnya sudah memenuhi persyaratan dikirim ke Kemendikbud kata Kabag SD PT, Ikhsan Farabi.
Bagi pengusul yang masih kurang persyaratan dimijta segera memperbaiki dan dalam waktu dekat akan dikirim lagi ke Kemendikbud, tegas Prof Jas.
Kedepan kualitas pelayanan usulan jabatan fungsiobal/pangkat dosen akan terus di tingkatkan dan disempurnakan.
Hal ini harus dilakuakan dalam upaya mendorong peningkatan kualitas proses dan output PTS di Sulawesi.(Yahya).