Rekomendasi ini disepakati bersama saat penutupan TOT Dosen Pengampu Mata Kuliah PAK di Perguruan Tinggi dilaksanakan LLDIKTI IX Sulawesi kerjasama KPK di Makassar, Selasa (23/7/2019).
TOT Dosen PAK ini ditutup oleh Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr. Jasruddin, M.Si didampingi pemateri dari KPK serta pejabat LLDIKTI lainnya.
Saat memberi sambutan Prof Jasruddin, menekankan bahwa rekomendasi menjadikan mata kuliah PAK berdiri sendiri sejalan dengan kebijakan Kemenristekdikti menjadkan PAK sebagai mata kuliah wajib untuk semester ganji 2019/2020.
Selaku mata kuliah wajib, PAK bisa diisersi (diikutkan) pada mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Agama tetapi lebih bagus juga kalau jadi mata kuliah mandiri, itulah sambutan Dirjen Belmawa Kemenristekdikti, Prod Ismunandar saat pembukaan TOT PAK di LLDIKTI IX Sulawesi, Senin (22/7/2019).
Peserta TOT PAK ini dapat menjadi pelopor PAK dengan menjadikan diri sendiri selau contoh bagi peserta didik.
Kedepan para peserta TOT PAK harus senantiasai di updating materi pengetahuan dan perkembanga baru soal korupsi.
Di jajaran kampus LLDIKTI akan segera dikeluarkan surat edaran soal kewajiban mengajarkan mata kuliah PAK secara mandiri satu atau dua SKS, tegas Prof Jasrudin.
Nara sumber selama pelatihan dua hari di antaranya: Agung Kusnandar, Prof Dr Ismunandar, Dr Asep Iwan Iriawan,SH, MH, Asriana Isa Sofia, MA dan dari KPK.
Turut hadir mendampingi Kepala LLDIKTI IX Sulawesi yakni; Muhammad Amir, SH,MH (Plt Sekpel LLDIKTI IX Sulawesi dan Kabag Umum LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo).
Munawir Sadzali Razak, S.Ip., MA (Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi).
Drs Andi Lukman, M.Si (Kabag Akademik dan Kemahasiswaan) dan Ichsan Kasnul Faraby, S.Sos, M.Si (Kabag Sumber Daya Perguruan Tinggi ). (yahya