MAKASSAR. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si pada Senin (15/10/2018) menyerahkan akun PDDIKTI kepada Universitas Karya Dharma Makassar (UKDM).
Berita acara penyerahan akun PDDIKTI ini diterima oleh Rektor UKDM, L. Aco Daming, SE, M.Si.
Saat penyerahan akun itu turut hadir Sekretaris LLDIKTI, Dr. Hawignyo, MM, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Drs. Andi Lukman.
Selain itu juga hadir Kepala Sub Bagian Sistem Informasi dan Kerjasama pada LLDIKTI IX Sulawesi.
Pihak UKDM hadiri unsure pimpinan kampus serta ada juga dari pihak yayasan pengelola kampus tersebut.
Pada surat pernyataan fakta integritas ditandatangani Rektor UKDM dan Badan Pelaksana Harian UKDM, Drs. H. Budhi Wisuhudianto.
Antara lain ditegaskan, akan mengelola masalah akademik secara jujur dan tidak akan melakukan praktik akademik yang melanggar aturan yang berlaku pada Kemenristekdikti.
Kedua, tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam urusan asset yang menjadi tanggungjawab penyelenggara dan yayasan.
Ketiga, tidak akan melibatkan mahasiswa dalam segala urusan yang tidak ada kaitannya dengan urusan akademik maupun diminta bahkan diperintahkan oleh yayasan atau pihak mana pun.
Jika mengingkari pernyataan tersebut maka pihak UKDM siap menanggung sanksi dari LLDIKTI atau sanski berat dari Kemenristekdikti. (decy)