Dosen di jajarang Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi berpeluang mendapatkan bantuan dana penelitian tahun 2018.
Salah satu syarat mendapatkan bantuan itu mengajukan proposal bagi dosen tetap PTS di lingkup LLDikti IX Sulawesi memiliki NIDN dan pangkat asisten ahli.
Demikian ditegaskan Kepala LLDikti IX Sulawesi, Prof Dr. Jasruddin, M.Si dalam surat edaran tertanggan 20 Agustus 2018.
Dijelaskan, tim peneliti maksimal 2 orang 1 ketua dan dua anggota. Dosen pengusul tidak sedang dalam status tugas atau ijin belajar.
Dosen pengusul tidak sedang menjalankan tugas penelitian sebagai ketua peneliti dari direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM), tegas mantan Direktur PPs-UNM ini.
Proposal penelitian yang diajukqan belum pernah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah atau sumber lain.
Selain itu, proposal yang diajukan tidak sedang proses pengusulan pada DRPM, kata doktor ilmu fisika PPs-ITB ini.
Pengusulan proposal penelitian dikirim secara online ke alamat email: penelitian.lldikti9@ristekdikti.go.id, mulai tgl 21 Agustus 2018 sampai 2 September 2018.
Pengumunan daftat penerima bantuan dana penelitian diumumkan pada 10 September 2018 melalui laman http://lldikti9.ristekdikti.go.id/,.
Pelaksanaan penelitian dimulai 10 September 2018-1 Desember 2018. Pelaporan hasil penelitian 1-10 Desember 2018.
Informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasikan di kantor LLDikti IX Sulawesi Jl. Bung Tamalanrea setiap hari kerja, atau mengunjungi laman resmi LLDikti IX Sulawesi. (yahya)