LMK Se Kecamatan Tanjung Priok di Kukuhkan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

104 Anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) se Kecamatan Tanjung Priok masa bakti 2017-2020 dikukuhkan. Pengukuhan LMK sendiri dilaksanakan di Terminal Penumpang Pelabuhan Nusantarapura, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/10/2017).

Pengukuhan Anggota LMK tersebut di lakukan langsung oleh Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda dan di saksikan oleh Walikota Jakarta Utara Husein Murad , Wakil Walikota Jakarta Utara, Junaedi, Sekertaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra, Asisten Pemerintahan, Abdul Khalid, Sekcam Tanjung Priok Didit Mulyadi serta para Lurah se Kecamatan Tanjung Priok.

Husein Murad dalam sambutannya berpesan agar para LMK yang telah dikukuhkan dapat mengemban tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan undang-undang. “LMK adalah tokoh masyarakat yang di beri amanah oleh masyarakat,”ujar Husein.

Walikota menegaskan, Sesuai perturan perundang-undangan yang ada secara normatif tugas LMK adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Lurah. Kemudian memberikan masukan dalam rangka peningkatan partisipasi. Menggali potensi untuk mendorong dan menggerakkan peran serta masyarakat. Ikut serta menyelesaikan permasalahan kelurahan. Membuat rencana kerja dan membuat tata tertib.

“Tugas yang bapak dan ibu emban selaku LMK itu tidak mudah. Saya harap setelah di kukuhkan para LMK dapat memahami peran, kedudukan serta tugasnya,”kata Husein.

Husein Murad berharap LMK dapat membatu meringankan Lurah dalam menangani masalah-maslah yang ada di masyarakat dengan saling bersinergi dengan RT dan RW.

“Kalau ada masalah di masyarakat LMK dan RT serta RW diharapkan dapat menyelasaikannya dengan baik. Tidak perlu permaslahan kecil yang ada di masyarakat harus di bawa ke tingkat Kelurahan,”imbuhnya.

Dalam pengukuhan LMK tersbut juga tampak hadir DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Utara yakni Santoso dan Hasan Basri. (Edy)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *