SURABAYA, beritalima.com | Mengawali Tahun 2020 Lembaga Mediasi Konflik Indonesia (LMKI) dan Perkumpulan Advokat Yuristen Legal Indonesia (YLI) akan menggelar pendidikan advokat di beberapa provinsi, diantaranya Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua dan beberapa provinsi lain yang sedang dipersiapkan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LMKI dan YLI Moch. Efendi, SH saat ngopi santai di Surabaya.
” Untuk mengembangkan organisasi Advokat, di tahun 2020 ini kami fokus untuk mengadakan pendidikan advokat yang handal dan profesional, dengan menghadirkan pemateri dari masing – masing provinsi nantinya ” Pungkas Moch. Efendi, SH (8/1/2020).
Sementara Menurut calon doktor hukum yang menjadi Ketua Umum LMKI dan YIL ini mengatakan sebagai organisasi advokat yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Advokat memiliki kewenangan untuk melaksanakan pendidikan profesi Advokat sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“DIKCA (Pendidikan Calon Advokat) ini adalah pendidikan profesi Advokat yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat, dan dilaksanakan oleh organisasi advokat berkerjasama dengan Fakultas Hukum,” kata Rahman Hakim, SH, MH Ketua Umum YLI dan LMKI. .
Lebih lanjut Rahman Hakim menjelaskan, bahwa DIKCA yang akan di gelar LMKI dan YLI ini bertujuan membekali berbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan Calon Advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara profesional.
“Dalam rangka menyempurnakan penyelenggaraan DIKCA maka kami bekerjasama dengan Fakultas Hukum setempat demi penyempurnaan terhadap kurikulum dan mata kuliah yang akan disampaikan pada pelaksanaan pendidikan calon Advokat,”ungkap Rahman.
Jika Anda Tertarik dapat menghubungi Kontak dibawah ini :
Pendidikan Mulai Januari 2020
1. Surabaya Fendi 08113050555
2. NTB Syahnun Kalam 082144488226
3. NTT Yapy 082236655133
(/rr)