Lolosnya ND Menjadi PPPK Diduga Ada Kecurangan, Tanggungjawab Sekcam?

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Penelusuran lebih lanjut terkait manipulasi data salah satu staf honorer yang ada di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, ND dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah dilantik.

ND merupakan Staf Kecamatan yang diduga belum memenuhi persyaratan, namun sudah diajukan untuk mengikuti pendaftaran seleksi PPPK pada bulan September-Oktober 2023.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ND baru masuk pada bulan Oktober tahun 2022 terhitung sejak mendapatkan upah jasa kerja yang masuk di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di database.

Jika bulan sebelumnya pada September 2022, hanya ada 4 tenaga honorer yang tercatat mendapatkan upah jasa kerja, yakni, AT, NN, tenaga kebersihan dan penjaga malam, di bulan Oktober 2022 tercatat bertambah satu diduga ND tersebut.

Menarik untuk dikulik lebih dalam lagi, jika dilihat ke belakang ND baru 19 bulan tercatat di database mendapatkan upah jasa kerja, terhitung dari pertama masuk sampai sebelum dilantik menjadi tenaga PPPK.

Namun faktanya, saat dikonfirmasi ke Sekcam Besuki, Imam Makrus, yang diduga mengeluarkan surat pernyataan dan bertanggungjawab atas lolosnya data ND di Sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk mengikuti seleksi PPPK, melimpahkan semua pemberkasan ke Kasubag TU.

Sekcam mengatakan, Kasubag TU yang lebih faham, karena sudah dilimpahkan dan kurang memahami terkait proses PPPK yang disampaikan oleh BKPSDM.

“Setelah mendapatkan info dari BKPSDM, langsung saya limpahkan ke Kasubag TU untuk ditindaklanjuti dan diproses pemberkasannya,” ucap Sekcam saat dikonfirmasi Selasa, (14/12/2025) kemarin.

Padahal, pada saat itu sudah jelas dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Bupati Maryoto Bhirowo, pada tanggal 18 Agustus 2022, menerangkan adanya larangan pengangkatan pegawai Non PNS, PTT, GTT serta Honorer.

Mengacu pada SE Bupati tersebut, patut diduga adanya pelanggaran dan unsur kesengajaan sejak awal masuknya ND diangkat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) sampai lolos menjadi pegawai PPPK. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait