Lolosnya Persyaratan ND Mengikuti Seleksi dan menjadi PPPK, Siapa Dalangnya?

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Keterlibatan oknum yang dengan sengaja membuat surat pernyataan palsu atas lolosnya ND menjadi PPPK semakin menemukan titik terang, hal itu terlihat dari beberapa bukti dan narasumber yang sempat memberikan keterangan.

ND sebelum masuk menjadi tenaga honorer di Kecamatan Besuki, pihaknya bekerja di salah satu Bank terkemuka yang ada di Kabupaten Tulungagung dan belum pernah menjadi relawan di Kantor Kecamatan Besuki.

Terhitung dari pertama masuk, ternyata ND masih 11 bulan menjadi tenaga honorer di Kecamatan Besuki dan membuat surat persyaratan mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lolos oleh BKN dan BKPSDM Kabupaten Tulungagung.

Untuk Kecamatan Besuki sendiri, ND mengikuti seleksi PPPK melalui jalur khusus, sehingga harus mencantumkan berbagai syarat agar dapat mengikuti seleksi PPPK di tahun 2023, salah satunya syarat yakni sudah pernah bekerja di Kecamatan Besuki minimal dua tahun.

Namun fakta di lapangan, banyak kejanggalan yang terjadi dan perlu ditelusuri lebih dalam lagi. Patut diduga banyak oknum yang terlibat dengan lolosnya ND menjadi PPPK di Kecamatan Besuki.

Dugaan pemalsuan surat dan persyaratan yang dilampirkan ND dalam pendaftaran PPPK, semakin jelas adanya permainan dari oknum yang memanfaatkan situasi.

Bahkan, saat dimintai keterangan melalui jaringan seluler, Imam Makrus Sekcam Besuki yang saat itu menjabat Plt Camat mengatakan, ND sebelum sudah menjadi relawan beberapa tahun di Kantornya.

“Sesuai dengan aturan dan saya melihat datanya, ND sudah pernah menjadi relawan dan di upload di sistem,” ungkap Sekcam saat dihubungi Selasa, (14/01/2025).

“Keterangan lebih lanjut dan lebih jelasnya, coban njenengan tanya langsung ke BKPSDM bagian yang menangani, saya mengikuti petunjuk dari sana saja,” tambahnya.

Dari semua keterangan yang didapat tim investigasi, seolah-olah saling lempar tanggung jawab dan banyak hal yang disembunyikan.

Hal seperti ini, sangat mengecewakan bagi peserta yang sudah memenuhi syarat mengikuti seleksi test PPPK namun tidak lolos dan harus memendam rasa yang tidak bisa diungkapkan. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait