Jambi – Sebanyak 11 penambang di lokasi longsor tambang emas Ilegal di desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Jambi sejak Senin (24/10) masih terimbun hingga hari ini, Kamis.
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 11 penambang tertimbun dan hingga kini belum bisa dievakuasi. katanya.
Sutopo menuturkan, kejadian bermula saat 11 korban menambang emas dengan metode membuat lubang jarum sedalam 30-50 meter. Tapi hujan turun dan membuat air serta lumpur masuk. “Sehingga mereka terjebak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Oktober 2016.
Para korban diketahui bernama Tami, 45 tahun, Yongtok (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Lukman (34), Guntur (34), Sito (25), Zulfikar (25), Herman (53), dan Erwin (44).
Sutopo melanjutkan, saat ini personel search and rescue (SAR) gabungan, yang terdiri atas TNI, Brigade Mobil, Polres Merangin, BPBD, Basarnas, dan masyarakat, menyedot air serta lumpur yang berada dalam lubang.
“Namun kedalaman lubang mencapai 50 meter dan lokasinya cukup jauh dari permukiman serta aksesibilitas yang terbatas,” ucapnya.
(gnr)