PASURUAN, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Pandaan telah melakukan kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Bangil. Kerjasama ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 November 2020.
Acara yang berlangsung di MTs NU Sunan Ampel Baujeng – Beji, Pasuruan, ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Pandaan, Ketua PC LP Ma’arif NU Bangil beserta jajaran pengurus lain, dan seluruh perwakilan lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU Bangil dari TK Islam hingga Madrasah Aliyah (MA).
Acara ini dibuka oleh Ketua PC LP Ma’Arif Bangil H. Basori S.Pd. MM, Dia mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama sebelumnya oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur dengan LP Ma’arif Jawa Timur.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Arie Fianto Syofian, menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan sejak awal tahun ini telah bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan terkait perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Kami akan mengawal terus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap para pendidik yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan ini,” tandasnya.
Selain penandatanganan kerjasama, dalam acara ini juga ada penyerahan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM), penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan kepada yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Pandaan, Zakky Ibrahim, di akhir acara mengatakan, tingginya tingkat antusiasme pada saat acara berlangsung diharapkan dapat segera memicu kepesertaan para guru LP Ma’arif Bangil.
“Acara ini sebenarnya akan dilaksanakan pada Agustus 2020 lalu, namun karena ketatnya protokol kesehatan Covid-19 jadi tertunda dan baru terlaksana hari ini,” jelas Zakky.
“Melihat antusiasme para peserta yang hadir hari ini, saya berharap para peserta akan segera terdaftar dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu ahli waris almarhum Hidayat Yulianto yang menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) menyampaikan suka dukanya, karena mendiang suaminya terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. Atas kematian suaminya, ia menerima santunan Rp 42 juta.
“Alhamdulillah suami saya terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun uang tidak bisa menggantikan nyawa yang hilang, tapi kami yang ditinggalkan bisa sedikit teringankan secara materi dari program yang ada,” tuturnya.
Acara ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang berlaku, yakni pengecekan suhu tubuh pada seluruh peserta yang hadir, mewajibkan mereka menggunakan masker selama acara berlangsung, dan tidak mengundang tamu lebih dari jumlah yang telah ditetapkan oleh satgas Covid-19. (Ganefo)