LPBH NU: Paralegal Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com-Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum  Nahdatul Ulama (LPBHNU) kabupten bondowoso melaksanakan seminar dan pengukuhan paralegal diGedung Balai Latihan Kerja (BLK) Bondowoso 8/10/2017.

Paralegal yang akan di kukuhkan dari hasil pelatihan sebelumya akan membantu masyarakat fakir miskin yang tersandung hukum agar hukum dapat berjalan adil.

H. Ahmad Dhafir selaku Ketua DPRD bondowoso dalam sambutanya gimana Paralegal ini hadir di tingkat desa sehingga bisa membarika bantuan hukum, karena yang hadir kali ini pengurus MWCNU sampai ranting sekabupten bondowoso.

“Paralegal bukan memcarai kesalahan-kesalahan orang laen tapi bisa memfasilitasi masyarakat dalam memberikan penyuluhan dan pencerahan terhadap masyarakat di bidang hukum,” tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama H. Abrori SH.MH selaku ketua LPBHNU bondowoso dalam sambutanya, nantinya akan dibekali sertifikat.

“Paralegal sebagai dasar identitas dan sah secara Hukum, Aturan yang memayungi di UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan HUkum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Harapannya seminar, Pengukuhan dan Pelatihan yang dilaksanakan hari ini, mungkin baru Bondowoso yang memulainya dan berharap nanti akan berlanjut kedaerah-daerah yang lain sehingga hukum dapat adil disemua wilayah. (*/Fur/RS)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *