LPDS Siapkan Uji Kompentensi Wartawan Secara Online

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), sedang mempersiapkan UKW dengan sistem online. UKW berbasis komputer ini rencananya akan dipresentasikan di depan anggota Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers.

“Materi dan pengajar telah siap, tinggal memilih mana teknologi yang paling tepat,” kata Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana.

Sampai saat ini LPDS telah melakukan UKW, namun tidak berbasis komputer terhadap banyak media di Indonesia. Baik di Jawa maupun daerah. Baik media di Jakarta maupun lokal seperti Jakarta Post, detik.com, indosport. com, dan lain-lain. UKW tersebut ada yang dibiayai media bersangkutan sendiri ada yang dibiayai oleh lembaga pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta.

Anggota pengurus Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro, lembaga yang menaungi LPDS, yang juga mantan anggota Dewan Pers, Wina Armada, menekankan, dengan pengalaman panjang LPDS sebagai lembaga uji, LPDS tidak akan kesulitan melakukan UKW berbasis komputer. Sejauh ini belum ada sebuah lembaga pun, yang ditunjuk Dewan Pers sebagai lembaga pelaksana UKW, yang telah melakukan UKW berbasis komputer.

LPDS tidak bisa dipisahkan dari Dewan Pers. Lembaga ini berawal dari rekomendasi sidang pleno Dewan Pers di Bali pada 1987 yang saat itu menilai perlunya ada sebuah lembaga yang bisa melahirkan wartawan profesional. Sejumlah tokoh pers, seperti Jacob Oetama dan Djafat H. Assegaff, dan Zurharmans kemudian membentuk Yayasan Pers Dr Soetomo yang melahirkan LPDS. Pada 2008 Yayasan berubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro. Karena itu LPDS merupakan “anak kandung” Dewan Pers.

Berkaitan dengan UKW berbasis komputer, hingga kini Dewan Pers masih terus membahas format yang tepat mekanisme UKW berbasis online dengan konstituennya.

LPDS sendiri akan melakukan uji coba format ujian wartawan pada Juni tahun ini. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait