SUBANG, beritalima.com | Sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) diduga dijadikan kedok untuk melancarkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan (mail order bride).
Hal tersebut disampaikan Patharyadi Fithurianyah, aktivis yang konsen terhadap berbagai permasalahan para pekerja migran.
Lebih lanjut, bapak dua anak itu mengatakan, dia sudah mengantongi nama korban dan dalam waktu dekat akan melaporkan para pelaku ke Bareskrim Polri.
Sementara W direktur LPK yang baru diresmikan beberapa bulan itu membantah tudingan tersebut dan berdalih lembaga miliknya belum beroperasi. (Pathuroni Alprian – Asep Setiawan)