Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di era pemerintaan Jokowi – JK ini. Kali ini, proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi berada di daerah daerah,” maka dari itu LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) mendesak KPK usut tuntas Kejahatan korupsi didaerah tidak hanya dipusat saja”, kata Pengamat Infrastruktur dan Pembina LPKAN Wibisono,SH,MH Menyatakan Ke Media di jakarta (23/6/2019)
“Penyidikan baru, beberapa korupsi infrastruktur di daerah,” ucap juru bicara KPK Febri Diansyah, (13/3)
Kendati demikian, Febri belum menjelaskan proyek infrastruktur di daerah mana yang diduga dikorupsi. Dia hanya menyebut proyek infrastruktur yang dimaksud yaitu jalan dan jembatan.
Akibat korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian puluhan bahkan Ratusan miliar rupiah. tegas Febri.
Sebelumnya, KPK saat ini juga tengah menangani beberapa kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Beberapa di antaranya yaitu, kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif infrastruktur yang melibatkan korporasi, dugaan korupsi dermaga Sabang Aceh, hingga kasus korupsi pembangunan kampus IPDN.
LPKAN akan berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila didaerah terjadi indikasi korupsi dibidang infrastruktur ini, Pemerintahan ke depan, siapapun yang memimpin, lanjut Wibisono, harus menjadikan pemberantasan korupsi di daerah sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya, Karena sebaik apapun program pembangunan nasional, tidak akan dirasakan rakyat selama korupsi terus terjadi seperti ini.
“Presiden, siapapun nanti yang terpilih, adalah panglima pemberantasan korupsi. Makanya praktik korupsi di daerah ini harus jadi concern. Presiden berhak memanggil KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk mencari solusi terhadap persoalan ini. Presiden harus paham bahwa jika tujuan otonomi sudah rusak maka kesejahtraan rakyat juga akan mangkrak,” tegas Wibi
Sebagai informasi sepanjang 2004 hingga 2018 sudah sekitar 100 kepala daerah yang dijerat KPK dan sudah ratusan anggota DPRD yang harus berurusan dengan lembaga antirusuah ini. Bahkan ada daerah yang sebagain besar anggota DPRD-nya menjadi tersangka korupsi,pungkas Wibisono(***)