LPM MERAK Situbondo itsbatkan 32 pasangan Tak Sempat Nikah di KUA

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Merangkul Rakyat Kecil (LPM MERAK) menyelenggarakan Itsbat atau nikah massal secara gratis yang berlangsung di aula Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jum’at (28/4).

Sejumlah 32 pasangan suami istri yang ikut acara Itsbat Massal Gelombang pertama atau wilayah I, dari empat kecamatan yakni kecamatan Besuki, Jatibanteng, Sumbermalang dan Banyuglugur.

Koordinator LPM MERAK wilayah 1, Dayat mengatakan Itsbat Massal rencananya akan digelar di beberapa wilayah Situbondo, yang peserta dari 17 kecamatan atau seluruh kecamatan di Situbondo, Hal itu di lakukan demi membantu masyarakat tidak mampu agar anak – anak mereka tidak menemui masalah administrasi saat memdatar ke sekolah atau bekerja kelak.

“Jika bapak ibunya tidak punya akta nikah, untyk sekolah susah, kalau tidak punya ijazah setidaknya SMA nyari kerja juga susah, tidak bisa mengurus hak waris, hak mendaftar sebagai calon jama’ah haji dan lain sebagainya,”Kata Dayat terhadap peserta.

Lebih lanjut Dayat mengatakan Itsbat Massal yang diselenggarakan LPM MERAK. Berharap kepada 32 pasangan suami istri yang telah di Itsbat dan sudah menjadi pasangan suami istri secara administrasi negara, agar semakin bahagia lahir dan bantin. “Harapan saya, semoga apa yang telah dilakukan LPM MERAK terhadap pasangan Itsbat Massal bermanfaat,”Harapnya.

Sementara itu, Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si menberikan apresiasi terhadap LPM MERAK yang telah menyelenggarakan Itsbat Massal kepada 32 pasangan suami istri di wilayah 1,”Untuk melaksanakan Itsbat Massal ini bukan hal yang mudah dan belum tentu pihak lain bisa menyelenggarakan kegiatan serupa. Untuk itu, patut kiranya saya memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran pengurus LPM MERAK yang telah mengitsbatkan pasangan suami yang selama ada yang tidak mampu atau enggan menikah di KUA,” ujar wabup.

Itsbat Massal ini terselenggara atas kerjasama LPM MERAK, Pengadilan Agama Situbondo, Kantor Kementrian Agama Situbondo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Urusan Agama, Para Camat dan pihak-pihak lain. sementara usia tertua yang tercatat mengikuti itsbat massal hari ini berusia 64 tahun. (JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *