MADIUN, beritalima.com- Lembaga Penyuluhan Dan Pendampingan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila, Kota Madiun, Jawa Timur, berkomitmen untuk menolak mendampingi klien dalam kasus Narkoba.
Menurut ketua LPPH Pemuda Pancasila Kota Madiun, Usman Baraja, karena Narkoba merupakan salah satu musuh besar bangsa Indonesia. Terutama generasi muda.
“Yang jelas kami berkomitmen tidak akan mendampingi perkara Narkoba. Karena Narkoba merusak anak bangsa. Pokoknya illa (kecuali) Narkoba,” kata Usman Baraja, ketika berbuka puasa bersama di kantor LPPH Pemuda Pancasila, Jalan Taman Asri, Kota Madiun, Selasa 13 Juni 2017, petang.
Menurutnya lagi, yang menjadi prioritas untuk dibela hak-hak hukumnya, selain anggota Pemuda Pancasila, yakni masyarakat yang tidak mampu.
“Itu prioritas kami. Lalu, surat kuasanya khusus (bukan penunjukan atau penetapan),” tambah Baraja.
Dalam acara buka puasa bersama ini, hadir pula ketua Pemuda Pancasila Kota Madiun, H. Yayat Prawira Sumantri dan beberapa anggota LPPH Pemuda Pancasila. (Dibyo).
Foto: Dibyo/beritalima.com