LPPOM MUI Babel Sudah Keluarkan 180 Jenis Produk Sertifikasi Halal

  • Whatsapp

PANGKALPINANG, Beritalima.Com -Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan, Makanan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung mencatat saat ini sekitar 200 produk makanan dan minuman di Babel bersertifikasi halal.
“Sekitar 200 atau sekitar 180 jenis makanan dan minuman di Babel ini sudah kita keluarkan label bersertifikasi halal,” kata Direktur LPPOM MUI Babel Nardi Pratomo, Rabu (18/01/17).
Nardi menjelaskan produk tersebut meliputi berbagai jenis makanan dan minuman termasuk makanan jenis olahan ikan diantaranya sambal lingkung, kemplang, dendeng ikan serta dan snack.
Produk makanan lainnya antara lain dodol ketan dan kue pisang kacang, dan kripik tempe yang diproduksi oleh usaha rumah tangga maupun produk home industri lainnya.
LPPOM MUI Babel juga mengeluarkan sertifikasi halal khusus pedagang makan siap saji seperti pedagang bakso, pecel lele maupun rumah makan.
“Ketentuan penerbitan sertifikasi halal yang kami keluarkan itu memang ada dalam aturannya,” kata Nardi Pratomo.
Dikatakan Nardi Pratomo bahwa seharusnya rumah makan atau warung harus juga mengurus perizinan untuk mendapatkan sertifikasi halal jika warung tersebut untuk umum.
“Kedepannya kita akan awasi dan berikan sosialisasi setiap rumah makan harus sudah berlebel halal, tentunya dengan ikuti aturannya,” terangya.
Tidak boleh rumah makan yang hanya menempelkan lebel halal tapi tidak mengurus sesuai aturan perizinan untuk mendapatkan sertifikasi halal LPPOM MUI, tandas Nardi Pratomo yang juga Direktur Sekolah Entrepreneur. (Fer).
20160315_081734-1

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *