PADANG, beritaLima — Dalam upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan lokal, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan suku bunga penjaminan lebih tinggi kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syari’ah (BPRS). Jika terhadap bank umum diberlakukan bunga penjaminan sebesar 6,75 persen (periode Juni – September 2016), kepada BPR dn BPRS diberikan bunga penjaminan 9,25 persen.
“Bunga penjaminan untuk BPR dan BPRS diberikan lebih tinggi dibanding bank umum. Ini adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan lokal,” kata Senior Executive Vice President LPS, Suharno Eliandy di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/9/2016).
Suharno hadir di Padang untuk serangkaian kegiatan sosialisasi antara lain media workshop, talkshow radio dan kuliah umum di Universitas Andalas. Dalam kesempatan media workshop / press gathering di Safari Garden Cafe, Jalan Nipah No.21 Padang, ia mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.797 BPR dan 118 bank umum sebagai peserta penjaminan LPS.
“Total dana pihak ketiga (DPK) di 118 bank umum adalah 4.643 triliun pada 184 juta rekening dan Rp,0,75 trilun pada 1.797 BPR/BPRS dengan 12 juta rekening,” ujarnya.
Suharno menambahkan, kepercayaan nasabah terhadap perbankan secara konsisten terus meningkat, tergambar dari data peningkatan simpanan perbankan selama enam tahun terakhir. LPS lahir adalah dalam rangka memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Parman: Sumbar Didominasi BPR Beraset Kurang dari Rp10 Miliar
Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Barat, Parman menyebutkan, saat ini di Sumatera Barat ada 98 BPR/ BPRS. Dari jumlah tersebut, 46 persen diantaranya memiliki aset kurang dari Rp10 miliar, 33 persen memiliki aset Rp10-Rp25 miliar dan 15 persen memiliki aset Rp25 sampai Rp50 miliar.
“Sedangkan 4 persen lainnya sudah memiliki aset diatas Rp50 miliar,” ujarnya.
Keunggulan BPR/ BPRS, menurutnya adalah penyebaran layanan mikro yang menyentuh lapisan masyarakat di pedesaan. Namun kelemahannya, masih menggunakan sistim layanan konvensional, belum berbasis teknologi jaringan.
Ia juga mengakui, kehadiran LPS sangat mendongkrak minat masyarakat di pedesaan untuk menyimpan uang di BPR. Dengan tingkat kepercayaan yang semakin meningkat, dana dari masyarakat bisa masuk ke BPR untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat lain yang membutuhkan pinjaman modal usaha dan sebagainya.
(rel/rki)