MADIUN, beritalima.com- Pembangunan di Kota Madiun, Jawa Timur, bakal lebih cepat ke depannya. Pasalnya, pengadaan barang dan jasa sudah menerapkan sistem lelang cepat. Lelang sejumlah barang standar bisa dilaksanakan hanya dalam waktu tiga sampai tujuh hari karena Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Madiun sudah mumpuni.
‘’Saya cukup mengapresiasi LPSE Kota Madiun yang sudah memenuhi 17 standar. Belum banyak daerah di Indonesia yang sudah mampu memenuhi 17 standar ini,’’ kata Gatot Pambudhi, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Elektronik (PSPE), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, saat sosialisasi Lelang Cepat Menggunakan SPSE versi 4 dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan SiRUP versi 2.2 Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, di Gedung Diklat, Kamis 21 Desember 2017.
Gatot menambahkan, baru ada 41 dari 682 LPSE di seluruh Indonesia yang mampu memenuhi 17 standar tersebut. Kota Madiun adalah salah satunya. Mulai standar pelayanan, keamanan, dan kapasitas. Petugas LPSE Kota Madiun dinilai sudah mampu melayani. Pelayanan pengadaan secara elektronik, kata dia, tidak mudah. Butuh skill khusus. Sebab, salah memasukkan data bisa berujung perkara. Begitu juga standar keamanannya. LPSE di Kota Madiun sudah menerapkan aplikasi SPSE versi terbaru. Yakni, versi 4. Versi ini tentunya lebih lengkap dan aman daripada sebelumnya.
Gatot juga berpesan agar tidak mencoba mengakali sistem LPSE versi 4. Sebab, pihaknya dengan cukup mudah melacak.
‘’Seperti kasus di daerah Lampung yang sistem LPSE-nya dibajak hacker. Walaupun pelaku berupaya menghapus jejaknya, kami tetap bisa melacak karena jejaknya terekam pada server pusat,’’ terang Gatot.
Sedang terkait kapasitas, LPSE Kota Madiun sudah memiliki kapasitas penyimpanan dan alat yang cukup besar. Kelancaran aplikasi elektronik, lanjutnya, cukup tergantung pada kemampuan alat. Mulai ketersediaan memori hingga kemampuan petugas operator. Ini penting, agar masalah dapat segera teratasi. Paling tidak, petugas operator dapat melaksanakan instruksi yang diberikan pihaknya. Sebab, petugasnya tidak mungkin bisa langsung datang saat masalah muncul.
‘’Kota Madiun sudah memiliki itu. Bahkan, kami lihat memiliki potensi untuk dapat mengelola e-katalog lokal,’’ ujarnya sembari menyebut baru ada empat daerah di Indonesia yang sudah memiliki e-katalog lokal.
Kepala Diskominfo Kota Madiun, Subakri, mengaku, penerapan aplikasi baru dan sistem lelang cepat ini memang baru diterapkan. Namun, sudah terbukti cepat dan aman. Salah satunya, pengadaan videotron yang saat ini terpasang di kawasan selatan Alun-alun Kota Madiun. Pengadaan videotron senilai miliaran rupiah itu menggunakan sistem lelang cepat dan hanya butuh waktu sepekan. Pihaknya, mengaku bakal menerapkan sistem ini ke depan.
‘’Pelayanan era sekarang ini harus cepat. Prinsipnya kami berupaya memenuhi itu. Namun, tetap sesuai kaidah aturan yang berlaku,’’ ujarnya sembari menyebut sudah memulai persiapan menuju pengelolaan e-katalog lokal. (Kominfo).