LSM Gempar, Desak Pemerintah Bayar Upah PHT

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Akibat ribuan tenaga kontrak Pegawai Harian Tetap ( PHT ) Kabupaten Toraja Utara, khususnya kalangan ‘Umar Bakri’, sapaan, para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu, dirundung pilu lantaran upah mereka tercatat 7 bulan belum dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Toraja Utara.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari salah seorang Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Gempar, Kabupaten Toraja Utara, Jhosua Bulo, aktivis ini merasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh ribuan PHT yang mengabdi sebagai guru belum menerima honor mereka.

Jhosua, meminta kepada pihak Pemerintah soal menyangkut honor PHT tersebut yang ditenggarai 7 bulan bekerja tanpa diupah, menurutnya, peristiwa ini sungguh miris.

” Tidak ada alasan Pemerintah untuk tidak membayar upah mereka, PHT itu bekerja berdasarkan SK yang ada, dan saya pikir para PHT itu tidak serta merta melaksanakan tugas tanpa SK yang dikeluarkan oleh Daerah ini,” ujar Jhosua, Sabtu (30/12), saat ditemui disalah satu kedai makan di Rantepao.

Adanya ‘dalih’ yang dilontarkan dari beberapa warga Toraja Utara, akibat Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tidak mencapai target yang semula di target 101 milyar, namun mengalami penurun dari target awal, turun menjadi 64 milyar, akan tetapi PAD Toraja Utara mentok pada angka 44 milyar.

Imbasnya, sejumlah PHT mereka harus menerima kenyataan, upah mereka, daerah tidak mampu membayarnya. ” Kenapa jauh hari sebelumnya Pemda Toraja Utara harusnya sudah memikirkan hal ini, sehingga tidak memunculkan bumerang buat Daerah ini,” tegas Jhosua.

Dari honor mereka tidak terbayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Jhosua kembali mengingat pihak Pemerintah, bahwa tidak ada alasan Pemerintah tidak membayar upah PHT yang telah mengabdi tersebut. (Gede Siwa).

Keterangan Foto : Aktivis LSM Gempar Kabupaten Toraja Utara, Jhosua Bulo.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *