Selain itu kita desak dan tantang Kejati Babel untuk mengungkap dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel, ungkap Wakil Sekretaris LSM Gepak Babel Andre Sanjaya.
Dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah saat Pilkada serentak gelombang pertama 2015 kemarin.
“Kita juga akan mengadakan aksi demonstrasi dibeberapa titik untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak pihak kejati, BPKP Babel dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi,” tegas Andre.
Kita akan pantau terus perkembangan kasus-kasus tipikor yang saat ini ditangani Kejati Babel.
Terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Babel yang disalurkan kepada PT Bank Sumsel Babel (BSB), sepertinya masih ditindaklanjuti Pidsus Kejati Babel.
“Untuk kasus Bank Sumsel Babel tetap terus,” kata Kepala Kejati (Kajati) Babel, Happy Hadiastuty SH CN, Rabu (15/06/2016) di sela-sela usai melantik tiga pejabat jaksa di gedung aula kantor Kejati Babel, Air Itam kota Pangkalpinang.
Diketahui sebelumnya bahwa dalam perkara kasus ini pun menurut Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland SH MH saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, bahkan dana penyertaan modal milik Pemprov Babel yang diserahkan pengelolaanya kepada PT BSB mencapai angka yang cukup fantastis yakni senilai Rp 40 M.
Terkait perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyertaan modal bernilai puluhan miliar itu justru diduga pula sempat melibatkan sejumlah pejabat teras Bank Sumsel Babel.
Penyertaan modal milik Pemprov Babel itu direalisasikan sejak tahun 2003 hingga tahun 2014. (Man).