SAMPANG, BeritaLima.com – Pertanyakan realisasi penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Sampang, Madura menggruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Selasa (8/12/2020).
Hal itu dilakukan untuk menuntut Kemenag Sampang agar menyikapi penyaluran program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diduga dijadikan bancakan oleh oknum dengan dalih memfasilitasi atau membantu.
Koordinator Lapangan, Busiri menjelaskan, pada akhir 2019, bantuan operasional untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam terdampak covid-19 sudah mulai dicairkan sebesar Rp 2,59 triliun secara bertahap.
“Tentunya dengan bantuan ini dapat membantu pembiayaan operasionalisasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, dan semacamnya,” ujarnya.
Kendati demikian, menurutnya, Kemenag Sampang sebagai pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran secara konstitusi terkesan melakukan pembiaran dan minim sosialisasi.
Sehingga BOP ini kata Busiri, terindikasi menjadi bancakan oleh oknum dengan alasan ingin memfasilitasi atau membantu dalam setiap pencairannya.
“Kasus ini terungkap saat pencairan tahap satu hingga tiga, karena ditemukan kejanggalan di lapangan, pencairannya terindikasi adanya pemotongan dengan jumlah bervariatif mulai 15 sampai 60 persen,” terang Busiri.
Maka dari itu dirinya bersama rekan Jaka Jatim yang lain ingin menuntut kepada Kemenag Sampang agar membuka data penerima BOP ke publik mulai tahap satu hingga tiga.
“Termasuk kami meminta agar mengembalikan dana BOP kepada lembaga yang berhak dan memberikan tindakan tegas kepada mafia BOP,” ucapnya.
“Selain itu kami meminta Kemenag Sampang harus bertanggungjawab atas semua carut marut yang terjadi di program BOP ini,” imbuhnya.
Sementara, ditempat yang sama Kepala Kemenag Sampang, Pardi menanggapi, jika pihaknya merasa tidak tahu tentang adanya dugaan oknum yang melakukan pemotongan BOP ini, sehingga dirinya ingin meminta kepada Jaka Jatim tentang data temuan tersebut.
Sebab, dalam proses pengajuan bantuan ini Kemenag Sampang dilewati artinya, pihak menerima langsung melakukan pengajuan kepada Direktorat Pondok Pesantren di Jakarta.
“Dalam juknis yang pertama kami dilewati dalam proses pengajuannya, untuk juknis kedua adalah Kemenag Sampang bertugas melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada lembaga agar melaporkan bila menemukan kecurigaan,” katanya.
“Untuk dipahami, dalam pencairannya kami tidak dilibatkan, karena program ini dipanya dari pemerintah pusat, maka dari itu jika saat ini ada laporan, kami akan turun,” pungkasnya.(FA)