LSM KANA Minta Penegak Hukum Periksa Proyek Rumah Rehab di Aceh Timur

  • Whatsapp

Aceh Timur- Ratusan proyek rumah rehab di Aceh Timur yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2022 diduga banyak masalah dan dikhawatirkan rawan terjadinya korupsi.

Proyek rehab rumah untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak huni tersebut diketahui pagunya Rp. 20.000.000 juta rupiah perunit.

Hal itu disampaikan Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh ) Muzakkir, Selasa, 15 November 2022. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam pekerjaan proyek rumah rehab tersebut seperti pengadaan seng, papan, semen dan besi yang disediakan oleh rekanan.

” Diduga banyak material yang disediakan rekanan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) salah contoh papan. Papan yang disediakan rekanan diduga tidak sesuai dengan spek. Pada spek diketahui jenis papan tersebut kelas II atau jenis semaram merah keras,” terang Muzakkir.

Untuk itu, pihaknya meminta penegak hukum baik jaksa atau polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna untuk menyelamatkan uang negara.” Pihaknya juga mensinyalir paket proyek rehab rumah ribuan tersebut berasal dari aspirasi anggota DPR RI daerah pemilah II,” demikian Muzakkir (Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait