LSM LIRA Akan Memberikan Gelar Bapak Anti Korupsi Bagi Presiden Jokowi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, 9 Desember 2020, LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat) menyampaikan informasi akan memberikan “Gelar Bapak Anti Korupsi” kepada Presiden Jokowi. Komitmen Jokowi untuk melawan korupsi terlihat dari sikap tidak melindungi menterinya yang terlibat korupsi.

LSM LIRA merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada sikap anti korupsi yang didirikan sejak 2005 oleh HM.Jusuf Rizal. Organisasi ini memperoleh Rekor Muri sebagai satu-satunya organisasi LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia sejak tahun 2009 (34 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota)

Dari Press Release yang disampaikan kepada media oleh Wapres LSM LIRA Bidang Politik dan Keamanan, HM. Rusdi, SH, MH dikatakan rencana pemberian gelar “Bapak Anti Korupsi” kepada Presiden Jokowi, setelah mempelajari komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi memasuki tahun 2020.

Jika pada periode pertama (2014-2019) Jokowi memimpin Indonesia masih banyak keraguan masyarakat terhadap komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi, namun memasuki periode kedua (2019-2024), komitmen Jokowi kian jelas dan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi, mulai dari Pusat hingga ke Daerah.

“Ini merupakan sinyal positif tidak hanya bagi masyarakat penggiat anti korupsi, tapi juga bagi dunia usaha. Dengan statemen Jokowi yang menyatakan tidak akan melindungi para koruptor telah memberi warning kepada lingkaran kekuasaan yang berlindung dekat dengan kekuasaan, bahwa tidak ada lagi yang kebal hukum,” tegas Rusdi yang juga pengacara itu.

Bukti komitmen Presiden Jokowi tidak akan melindungi para koruptor, jelas saat dua menterinya yang sangat dekat dengan kekuasaan di OTT KPK. Pertama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo yang dekat dengan Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subiyanto. Kemudian Juliari Batubara, Mensos yang dekat dengan Ketum PDIP, Megawati Sukarnoputri.

Jika pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi pada periode 2014-2019 dianggap lemah terkait sikap pemerintah untuk merevisi UU KPK dan terpilihnya Firli Bahauri sebagai Ketua KPK, periode 2019-2023, namun kini keraguan itu pelan tidak terbukti.

Pada kenyataannya meski UU KPK direvisi, Kinerja KKP tetap baik dengan diam-diam terus bekerja dan melakukan OTT dua Menteri, tanpa intervensi Presiden Jokowi. Ini memberikan nilai yang bagus di satu tahun pemerintahan Kabinet Indonesia Kerja,Jokowi-KH.Ma’ruf Amin

Karena itu, lanjut Rusdi mempelajari dan mengikuti sikap Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi di awal pemerintahan periode kedua 2019-2024, Dewan Pendiri LSM LIRA, yang terdiri dari HM. Jusuf Rizal, Mayjen TNI (Purn) Arief Siregar, Hasyim Arief, KH. R. Zainuddin Husnie dan Hj. Tuti Tukiyati menilai Presiden Jokowi layak untuk diberi gelar “Bapak Anti Korupsi”

“Kami akan matangkan lebih jauh. Pemberian penghargaan “Bapak Anti Korupsi” kepada Presiden Jokowi yang akan disampaikan pada 9 Desember 2021 mendatang, mengingat saat ini masih Pendemi Covid-19. Tim Penilai juga akan terus bekerja memantau komitmen dan konsistensi Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia kedepan” tegas Rusdi pria berdarah Batak itu.

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait