JAKARTA, beritalima.com — LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan buat Sumpah Pocong E-KTP bagi 51 Mantan Anggota Komisi II DPR RI Periode 2009-2014 karena diduga terima kucuran dana korupsi E-KTP yang merugikan Negara Rp. 2,3 Trilliun. Karena tidak ada yang mengaku secara hukum LSM LIRA tantang Sumpah Pocong Mereka.
“Sambil menunggu proses hukum oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang siapa saja yang menerima aliran dana korupsi E-KTP, LSM LIRA akan buat pernyataan Sumpah Pocong E-KTP,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada awak media saat ditanya komentarnya tentang korupsi E-KTP di Jakarta
Pria berdarah Madura Batak ini merasa geram korupsi E-KTP semua lepas tangan, mengaku tidak terima. Saat menjabat Mendagri, Gamawan Fauzi ketika diminta tanggapannya oleh LSM LIRA tentang dugaan adanya kebocoran dalam proyek E-KTP selalu mengelak. LSM LIRA turut menyoroti sejak lama termasuk pembangunan Gedung Baru Kemendagri dan pungli masuk IPDN yang nilainya juga cukup besar setiap tahun ajaran baru.
Melihat komentar mereka yang namanya disebut dalam persidangan, semua membantah. Padahal ratusan milyar disebut mengalir kekantong mantan Anggota Dewan Komisi II DPR RI Periode 2009-2014. Sungguh tega mereka merampok duit negara secara sistimatis.
“Karena semua cuci tangan, mereka kami tantang untuk mengisi pernyataan bersedia ikut Sumpah Pocong E-KTP. Membuat pernyataan bahwa mereka tidak pernah menerima dan bersumpah diatas kitab suci agama masing-masing. Jika mereka bohong mereka bersedia dapat bala beserta keluarganya,” tutur Jusuf Rizal
Jika memang mereka tidak menerima, tidak perlu risau dan takut. Namun bila mereka berbohong, biarlah resikonya mereka tanggung sendiri. Ini merupakan pertanggungjawaban moral mereka yang disebut menerima dana korupsi E-KTP itu. Mereka yang mengaku tidak terima ayo isi pernyataan ikut Sumpah Pocong E-KTP (nn)