LSM LIRA dan BPAN Aliansi Indonesia Desak Polda Ambil Alih Kasus PT SDN

  • Whatsapp

HALSEL,beritaLima.com – Dewan Pimpinan Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menyoroti kinerja Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini disampaikan langsung Nasarudin Kausaha, Sekretaris DPD LSM LIRA Halsel, Rabu (2/6/2021)

Dia sangat geram dengan kinerja Polres Halsel yang dinilai sangat lambat dalam penanganan kasus 5 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak tanah oleh PT. Sinergi Dharma Negeri.

Nasarudin menjelaskan, 5 Ton bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mita) milik PT. Sinergi Darma Negeri yang beroprasi di kabupaten Halmahera Selatan diduga bermasalah.

“Minyak tanah yang tadinya akan dikirim ke desa Jikohai kecamatan Obi barat melalui pangkalan minyak di Usaha Baru dengan nama pemilik pangkalan Imran La Goa tidak masuk dalam kontrak kerja sama dengan PT SDN,” ungkap Nasarudin

Selanjutnya, Nasarudin juga mendesak Polda Maluku Utara agar mengambil alih kasus ini, “jangan sampai kasus seperti ini mandet lagi di tangan Reskrim Polres Halsel dan ujung-ujungnya kasus tersebut didiamkan,” tegasnya seraya mendesak Polda Maluku Utara secepatnya mengambil alih tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Penelitian Asset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Sarjan Thaib, “kasus penyalahgunaan penggunaan mobil tanki Milik PT. Halutindo Perkasa oleh PT. Sinergi Dharma Negeri (SDN) selaku agen minyak tanah di Halmahera Selatan yang menyuplai 5 ton BBM jenis minyak tanah bersubsidi ke Desa Jikohai Kecamatan Obi Barat, menggunakan transportasi laut beberapa waktu lalu sudah ditangan Polres. Sampai sekarang perkembangan penyidikan juga belum di ketahui,” jelas Sarjan

Beberapa LSM di Kabupaten Halmahera Selatan tambah Sarjan, sangat fokus adanya kasus ini.

“Untuk itu kami tegaskan, Polres Halsel segera percepat penyidikan kasus ini dan kami berharap jangan masuk angin,” cetus Sarjan. [ IL M. Mansur ]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait