Lsm Lira dan JCW Sikapi Dugaan Malpraktek Dan Penolakan KIS Warga Porong di Klinik Siaga Medika

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima. com |Peristiwa tragis yang dialami oleh warga Candi Sari Porong terkait meninggalnya seorang balita pasca perawatan di Klinik Siaga Medika Porong menjadi sorotan dua LSM ternama di Kabupaten Sidoarjo.

 

Bupati LSM LIRA Winarno, ST, SH, MH dan Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki, ST sama-sama menyoroti peristiwa tragis itu dari dua sudut pandang yang berbeda saat dihubungi awak media Senin, 25/08/2025.

 

Winarno dalam pemaparannya ke sejumlah awak media menyatakan bahwa dalam hasil investigasi melalui data dan fakta di lapangan menyimpulkan bahwa Klinik tersebut dalam segi pelayanan pasien balita Hanania Fatin Majida Aini (2 thn 10 bln) sudah sesuai prosedur dan aturan.

 

” Dalam investigasi kami di Klinik, mulai dari data dan fakta yang dilaporkan ke pihak Dinkes, kami simpulkan, tidak menemukan hal hal yang mengindikasikan terjadinya malpraktek di Klinik tersebut sehingga jika ada opini opini liar yang berkembang saat ini maka kita akan menempuh jalur hukum,” jelas Winarno.

 

Sedang di lain pihak Imam Sigit selaku Ketua Umum JCW menyoroti terkait tidak aktifnya KIS dari orang tua korban Hasan Bisri.

 

Terkait penolakan KIS ( Kartu Indonesia Sehat ) bagi masyarakat yang tidak mampu, dengan alasan KIS tidak aktif tidak boleh ada penolakan, baik di klinik maupun Rumah Sakit manapun, pasien harus dilayani dengan baik, urusan administrasi itu nanti belakangan, seperti yang terjadi viral di Media saat ini Klinik Siaga Medika.

 

” Masyarakat Sidoarjo berobat cukup menunjukkan KTP saja bisa,seperti yang disampaikan Bupati Sidoarjo beberapa waktu lalu, karena ini urusan nya dengan kesehatan masyarakat dan nyawa manusia, jadi saya menyarankan jangan ada lagi kejadian serupa terjadi lagi di wilayah kabupaten Sidoarjo, utamakan pelayanan pasien walaupun itu pasien tidak mampu, jangan mengedepankan pelayanan komersil,” jelas Sigit salah satu Aktivis Sidoarjo yang selalu aktif memperjuangkan kepentingan orang kecil.

 

Ditambahkan Sigit, bahwa kasus ini sudah menjadi atensi salah satu pimpinan Sidoarjo Mimik Idayana yang akan terus menindak lanjuti kasus tersebut.

 

Sedang pihak Klinik Siaga Medika Porong dalam klarifikasinya menyatakan bahwa prosedur medis sudah dilakukan sesuai standart kedokteran sejak pertama kali pasien masuk. Terkait rujukan ke RSUD Sidoarjo pihak klinik tidak pernah menghalang halangi atau mempersulit pihak pasien untuk mendapatkan rujukan seperti yang diberitakan sebelumnya malah terkait biaya perawatan pasien tersebut di klinik sudah dibebaskan.

 

Seperti diinfokan di media ini sebelumnya seorang balita Hanania Fatin Majida Aini (2 thn 10 bln) warga Candi Sari Kecamatan Porong dalam tempo 12 Jam setelah mendapat rujukan dari Klinik Siaga Medika akhirnya meninggal dunia di RSUD Sidoarjo pada Selasa, 04/06/2025. Penyebab dari meninggalnya balita tersebut dugaan sementara akibat kelalaian dalam pelayanan medis dan penolakan kartu BPJS atau KIS. (RH)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait