JAKARTA, beritalima.com — LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) memberi dukungan dan apresiasi kepada Setya Novanto yang akan membeberkan nama-nama Anggota Dewan Penerima aliran dana haram korupsi E-KTP yang merugikan Rp.2,3 Trilyun. Diharapkan KPK juga berani membongkar hingga keakar-akarnya tanpa kecuali.
“Ini saat yang tepat untuk menuntaskan semua tentang masalah korupsi E-KTP ini. Jika Setya Novanto berani membeberkannya, dia layak diberi apresiasi. Ini menyangkut prinsip keadilan dalam hukum. Siapa yang menerima harus juga berani menerima resikonya. Setya Novanto jangan mau masuk sendiri,” komentar Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal menjawab pertanyaan media di Jakarta
Sebagaimana dilansir banyak media Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebutkan diduga karupsi E-KTP melibatkan banyak pihak, baik anggota dewan (Legislatif), Pemerintah (Eksekutif) dan Pihak Swasta (Pengusaha). http://amp.kompas.com/nasional/read/2017/03/09/16182831/ini.daftar.mereka.yang.disebut.terima.uang.proyek.e-ktp
Lebih jauh menurut Jusuf Rizal yang juga Wakil Ketua Umum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu, korupsi E-KTP sebenarnya tidak hanya negara dirugikan sebesar Rp.2,3 Trilyun, tapi juga membawa dampak rentannya E-KTP yang mudah dipalsu. Ini tentu dapat menimbulkan dampak bagi stabilitas keamanan, politik, sosial, budaya, demokrasi dan juga kriminal.
Untuk itu, jika Setya Novanto membuka selebar-lebarnya siapa-siapa saja yang telah menerima akan memberi nilai tersendiri dalam pemberantasan korupsi. Sebaiknya Novanto menjadi justice collaburator untuk menjerat para penerima uang haram korupsi E-KTP itu.
“LSM LIRA berharap KPK juga memiliki keberanian untuk membongkar hingga tuntas. Memang tidak mudah karena setidaknya ada tiga menteri yang diduga menerima aliran dana haram itu. Tapi jika sekelas Ketua DPR RI dan Ketum Partai Golkar terjerat, tidak ada alasan untuk yang lain kebal hukum siapapun mereka,” tegas pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu