Jakarta — Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal menilai tepat kebijakan Kapolri Tito Karnavian mempromosikan Brigjen Raja Erizman sebagai Kepala Divisi Hukum Polri di Mabes Polri, karena kasus yang menimpa beliau sudah selesai. Polri itu harus adil selain juga profesional, modern dan terpercaya.
“Saya rasa kebijakan Kapolri Tito Karnavian sudah tepat. Pak Raja Erizman memang pernah melakukan kesalahan dalam kasus Gayus, 2009-2010, tapi kasusnya sudah selesai dan direhabilitasi. Ini namanya pembinaan yang baik sebab beliau juga masih punya potensi,” tegas Jusuf Rizal ketika diminta komentarnya tentang Promosi Raja Erizman jadi Kadiv Hukum Mabes Polri di Jakarta
Menurut Pendiri LSM LIRA itu, berdasarkan rekam jejak yang dimiliki LSM LIRA tentang Raja Erizman, yang bersangkutan telah menjalani hukuman administrasi dan sanksi yang disampaikan melalui sidang kode etik. Karena sudah dinyatakan selesai, maka sangat wajar jika Raja Erizman punya hak kembali untuk dapat memperoleh promosi jabatan maupun kepangkatan.
Raja Erizman merupakan Perwira senior di Polri angkatan 85. Rekan seangkatan beliau sudah menjadi bintang tiga antara lain Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, Wakapolri Komjen Safrudin dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. Raja Erizman sebelumnya “masuk kotak” menjabat sebagai Kasespimma.
Menyinggung tentang citra Polri karena menpromosikan Perwira yang pernah bermasalah, menurut Pria berdarah Madura-Batak itu tidak menjadi persoalan. Sebab tidak mungkin yang melakukan kesalahan dihukum seumur hidup. Setelah selesai Raja Erizman berhak untuk memperoleh promosi.
“Agar kinerjanya bagus beri beliau kesempatan untuk berbakti mendorong perubahan yang lebih baik di institusi Kepolisian. LSM LIRA bersama masyarakat turut mengawasi. Kami memberikan dukungan terhadap kebijakan Kapolri Tito Karnavian. Tapi LSM LIRA juga akan kritis terhadap kebijakan yang kurang baik,” tegas Waketum di Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pimpinan Yorrys Raweyai itu.