JAKARTA, BeritaLima.com | Biro Intelijen dan Investigasi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengendus adanya praktek KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) di Kantor Badan Penghubung Pemprov Jatim di Jakarta yang jumlahnya milyaran rupiah. Penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran tersebut ada yang diduga diperuntukkan kebutuhan Mantan Gubernur Sukarwo dan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf
Menurut hasil investigasi BIIL LSM LIRA yang telah memantau sejak lama keberadaan Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur (sebelum tahun 2017 disebut Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur) beralamat di Jl. Pasuruan No.16-20, Menteng, Jakarta Pusat diduga ada aliran dana yang digunakan peruntukannya tidak benar yang menguntungkan oknum-oknum tetentu.
“LSM LIRA menduga ada Rp.234 Milyar sejak tahun 2013-2018 dikucurkan ke Kantor BPD namun penggunaannya tidak transparan. Kami duga duitnya ada yang dipakai untuk kepentingan politik dan banyak yang diduga di mark up. Kami masih pelajari keterkaitan mantan Gubernur Jatim Sukarwo, Wakil Gubernur, Saifullah Yusuf dan Sekdanya,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.
Beberapa modus dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, antara lain membuat SPJ Fiktif, Penambahan jumlah kegiatan, Rekanan Fiktif, Penyewaan Anjungan,dll. BPD seolah jadi mesin ATM Kepala Daerah. Total kerugian negara setiap tahunnya ditaksir 50% dari total anggaran atau Rp.117 Milyar selama kurun waktu enam tahun.
“Temuan ini akan kami laporkan ke inspektorat Pemprov Propinsi Jawa Timur dan Juga kepenegak hukum. Bisa Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK. Kita berharap Gubernur Propinsi Jatim, Khofifah ikut proaktif dan memproses seluruh temuan, agar yang terlibat juga menerima hukuman,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.
Ada sejumlah nama yang layak dimintai informasi untuk mengklarifikasi adanya dugaan praktek KKN di Kantor Badan Penghubung Daerah) Propinsi Jawa Timur di Jakarta. Saat mencoba menghubungi Asy’ari Abu Bakar di nomor Hand Phone 0815830xxxx untuk melakukan konfirmasi terkait temuan Lsm LIRA, tidak ada jawaban/tidak diangkat sampai berita ini diturunkan.
Adapun sejumlah nama yang dapat dimintai keterangan antara lain Kepala Kantor Perwakilan, Asy’ari Abubakar, Kasubag TU, Awan Widodo, Bendahara, Wakhid Sutarto, Kasubid Pengelolaan Anjungan, Samad Widodo, Pejabat Pembuat Komitmen, Surya Andhita, Kasubid Hubungan Antar Lembaga, Anis Jaya, Kasubid Promosi dan Informasi, Rahmi Afwani, Kepala BPD, Dwi Suyanto, Kasubid Pengelolaan Anjungan, Sukatno, Kepala Inspektorat Jatim, Hilmy Perdana Putra, dll.
“Mereka adalah pihak-pihak yang layak dimintai informasi untuk mengklarifikasi atas dugaan adanya KKN di Kantor BPD Propinsi Jatim di Jakarta. Masih ada sejumlah nama yang akan kami sampaikan kepenegak hukum nantinya. Ada juga posisinya saat ini sudah dimutasi,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center.
Berdasarkan catatan Redaksi LSM LIRA yang didirikan HM. Jusuf Rizal sejak tahun 2005 ini merupakan organisasi yang konsisten terhadap pemberantasan korupsi. LSM LIRA merupakan satu-satunya yang berani membongkar korupsi Alkom dan Jarkom di Mabes Polri senilai Rp.607 milyar dari sekitar Rp.1,1 Trilyun. Kemudian rekening Gendut Polri dan Banggar DPR RI. (ik)