BABEL, beritalima.com | LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Propinsi Bangka Belitung meminta Tiga Kementerian turun tangan atasi penambangan illegal di bibir Pantai desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Propinsi, Bangka Belitung. Berdasarkan Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) diduga penambangan di back up oknum aparat.
“Kami mendesak Tiga Kementerian agar dapat bertindak mencegah penambangan illegal yang dapat merusak pantai dan merugikan objek wisata tersebut,” tegas Wakil Presiden Bidang OKK dan Hukum DPP LSM LIRA, Irham Maulidy setelah memperoleh laporan dari Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) Babel di Jakarta.
Tiga kementerian tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya. Tentu diharapkan para penegak hukum ikut proaktif mengingat praktek penambangan illegal tersebut diduga diback up oleh oknum aparat. (RR)