PAMEKASAN, Beritalima.com| Nampaknya LSM Lira kali ini tidak main-main dalam mengawal kasus sidang putusan dua pelaku tindak pidana pencurian traktor yang ditunda di Pengadilan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Terbukti Bupati Lira Pamekasan mengumpulkan sebagian perwakilan Pengurus dari masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten Pamekasan.
Menurut Agus Sugiardi, ketika ditemui di rumahnya mengakatakan, dalam aksi kali ini nanti akan bergabung dengan LSM Lira yang ada Jatim.
” Kami sudah merepatkan dengan pengurus inti yang ada di wilayah Pamekasan. Dan pada hari Kamis Tanggal 16 Juli 2020, SLM Lira se Jatim akan bergabung di Pamekasan,”katanya ketika dikonfirmasi di rumahnya. Sabtu(11/07/2020), sore.
Diberitakan sebelumnya bahwa LSM Lira akan menggelar aksi berkekuatan penuh untuk menuntut keadilan yang diduga ada permainan dalam proses hukum.
Hal ini terkait dengan kasus dua pelaku tindak pidana pencurian traktor pembajak sawah milik Abd Wafi, warga Desa Ragang, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, yang kasusnya sudah ditangani oleh Polres setempat pada tanggal 12/05 dan telah berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Dan mereka(pelaku) hanya dituntut 8 bulan maksimal penjara diduga oleh Jaksa Penuntut Umum.
Padahal menurut Bupati LSM Lira, Agus Sugiyardi, mengakatan, seharusnya sidang tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal (09/07/2020) pagi.
“Katanya pada penentuan keputusan Majelis Hakim tanggal 09/07 hari Kamis. Dan ternyata kemaren tidak jadi digelar, dikarenakan Ketua Majelis Hakim Ibu Narti sapaan akrapnya tidak hadir dengan alasan ada tugas luar di Surabaya,”tambahnya.
Untuk itu dirinya selaku Bupati Lira di Kabupaten Pamekasan, menyatakan sikapnya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas ke akar-akarnya.
“Untuk Pasukan Lira nantinya yang tergabung dengan rekan-rekan di Jatim jumlahnya ada sekitar kurang lebih 500 orang. Dan itu nanti akan ditambah dengan jumlah warga yang merasa dirugikan,”jelasnya.
Ditambahkan oleh Agus, sapaan akrabnya di dalam aksinya nanti juga akan menggiring bebeberapa kasus yang ada di Pamekasan.
“Kita lihat saja nanti di lapangan. Dan Kita akan betul-betul kawal beberapa kasus itu sampai selesai,”pungkasnya.[rr/Tim]