LSM LIRA Solid Dan Tetap Satu Bersama Presidennya HM. Jusuf Rizal

  • Whatsapp

Berikut wawancara beritalima.com dengan Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal (bagian ke 2)

beritalima.com, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dikabarkan pecah pasca Munas (Musyawarah Nasional) II, 15-17 September 2015 di Hotel, Bidakara, Jakarta. Sehingga ada Kepengurusan Versi Olis Datau (Olivia Elvira) dan Versi Drs. HM. Jusuf Rizal, SE, M.Si. Bagaimana sesungguhnya kronologis dan mana LIRA LSM dan mana ORMAS PERKUMPULAN LIRA, berikut penjelasan dalam wawancara khusus Redaksi dengan Pendiri dan Penggagas LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Drs. HM. Jusuf Rizal, SE, M.Si.

Baca : Bagian 1 https://www.beritalima.com/2017/03/17/hm-jusuf-rizal-hanya-ada-satu-lsm-lira/

Jika LIRA sebagai LSM tidak berbadan hukum, kenapa harus ada Munas, Muswil dan Musda?

Inilah uniknya LSM LIRA karena menggunakan istilah-istilah marketing untuk mempopulerkannya dimasyarakat. Pertama, Gerakan dan Semangat perjuangan LSM LIRA adalah LSM MURNI. Untuk amar ma’ruf nahi munkar. Konstruktif, Pro pemerintah namun tetap kritis dan independen.

Kedua, jaringannya seperti partai politik. Ada DPW, DPD, DPK, DPL, DPRT/DESA. Dalam konteks pembelajaran politik, dipinjam istilah Munas, Muswil, Musda, Muscap dan seterusnya untuk Rapat Pengurus. Dewan Pendiri telah berpikir jauh kedepan akan membuat Partai Politik (Partai Parsindo = Partai Swara Rakyat Indonesia), maka pembelajaran politik diperlukan pada kader-kader LSM LIRA agar tidak buta Politik. Jadi nama Munas, Muswil dan Musda hanya istilah yang dapat menampung usulan sesuai tingkatannya untuk diajukan, disetujui dan ditetapkan Dewan Pendiri.

Ketiga, menggunakan Struktur Seperti Pemerintahan (Shadow of Governance). Hanya LIRA satu-satunya LSM yang menggunakan Struktur organisasi seperti pemerintah. Ada Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, RT/Kepala Desa. Ini diciptakan dalam konteks Leadership Development (Membentuk Jiwa Kepemimpinan). Artinya LSM LIRA sekaligus membentuk watak dan karakter kepemimpinan bagi para kader-kadernya.

Jadi Munas itu bukan merupakan kewenangan tertinggi dalam organisasi LSM LIRA. Kewenangan tertinggi sesuai dengan AD/ART ada di Dewan Pendiri. Berbeda dengan ormas/perkumpulan dimana kewenangan tertinggi ada dalam rapat pengurus/anggota atau Forum Munas

 

(red) Bersambung.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *