LSM LIRA Tolak Usul PDIP Akun Medsos Didaftar Pakai KTP

  • Whatsapp

JAKARTA, beritakima.com — LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) menyatakan penolakannya terhadap gagasan PDIP agar akun medsos didaftar menggunakan KTP. Cara ini sangat rentan bocornya informasi seseorang yang dapat digunakan berbagai pihak untuk kepentingan yang merugikan pemilik KTP.

“LSM LIRA mengusulkan cukup dengan pandaftaran nomor HP (Hand Phone) karena seluruh pengguna HP telah mendaftar di provider penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia. Sementara penyedia layanan Medsos itu banyak milik asing,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta.

Sebagaimana diberitakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar setiap pemilik akun medsos mendaftar menggunakan KTP. Ini berkaitan menghindari maraknya Hoax (Bohong) dan ajaran kebencian di Media Sosial (Medsos).

Lebih lanjut menurut pria penggiat anti korupsi tersebut faktor kerahasiaan dan data pemilik KTP perlu dilindungi. Sebab tidak mustahil di era teknologi ini rentan disalahgunakan orang lain. LIRA adalah LSM Anti Hoax dan Ajaran Kebencian yang mendorong pentingnya Persatuan, Kesatuan dan semangat gotong royong. Namun faktor kehati-hatian tetap diperlukan

Menurut Catatan Redaksi LSM LIRA merupakan organisasi yang terdaftar di Kesbangpol dan memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar) sesuai UU Keormasan 17 Tahun 2013. LIRA satu-satunya LSM terbanyak dan terbesar di Indonesia Rekor Muri sejak tahun 2009. Digagas dan didirikan oleh Drs. HM. Jusuf Rizal, SE, M.Si berdarah Madura-Batak

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *