Hal tersebut membuat LSM PEKA geram dan juga telah di laporkan kepada bupati banyuwangi melalui lsm PEKA. Dalam laporannya terlampir bahwa para guru gajinya tidak mencukupi karena harus habis untuk membayar tanggungan bank. Hal tersebut di duga berawal dari bentuk konspirasi antara pihak bank dan UPTD. Dalam pengajuan awalnya tanpa di rinci kemampuan pembayaran bahkan di duga juga tidak mentaksir kemampuan angsuran.
Bahkan dalam laporannya hasil investigasi lsm peka di duga oknum uptd hanya mementingkan fee semata dari pihak bank yang mencapai puluhan juta dalam pertahunya.
Menurut hery wijatmoko ketika di konfirmasi menuturkan bahwa harus di carikan solusi. Terkait hal tersebut yang sudah berlangsung bertahun tahun.
“Kita harus mencari solusi bersama dalam hal ini. Apabila di biarkan maka kualitas guru akan semakin memprihatinkan karena di tiap bulan tanpa sisa gaji. Dan apabila laporan ini dalam waktu 5 hariĀ tidak di tanggapi maka kami akan melanjutkan hal ini ke pihak yang berwajib tentunya dengan bukti dan saksi yang ada berdasarkan hasil investigasi kami.
Bahkan hery menambahkan bahwa sebenarnya ada solusi yang dapat di ambil.
” seperti pihak bank tidak lagi mencairkan kredit guru dengan angsuran melebihi saldo gaji, uptd dan kepala sekolah tidak boleh merekom pengajuan kredit yang seperti itu
Kepala sekolah dilarang menggunakan gaji teman untuk menutupi hutang temannya,” imbuhnya.
Sampai saat ini pihak uptd pendidikan di kabupaten banyuwangi dan salah satu bank yang di maksudĀ masih belum dapat di konfirmasi (Abi)