BANYUWANGI beritalima.com – keberadaan pabrik penggilingan padi yang ada di desa kepundungan kecamatan srono banyuwangi di soal lsm rejowangi dan Ksm PPBB ( Perkumpulan Pasukan Banyuwangi Bersatu ) karena di duga pabrik tersebut tanpa ijin.
seperti yang di ungkapkan yudi salah sstu kordinator lsm rejowangi ketika di konfirmasi di kantor kecamatan srono menuturkan bahwa lsm rejowangi tekah melayangkan surat kepada camat untuk meminta camat srono mengambil langkah tegas dengan menututp pabrik tersebut
“kami meminta camat srono mengambil langkah tegas dengan menutup dan menghentikam kegiatan pabrik penggilingan padi yang ada di desa kepundungan, tidak hanya memberikan teguran semata.” tuturnya
bahkan yudi menambahkan bahwa SIUP yang di pegang oleh pengelola pabrik tidak sesuai dengan kegiatan yang ada
“siup yang di gunakan itu tidak sesuai dengan kegiatanya karena siup atas nama joyo mulyo itu untuk perdagangan barang dan jasa sedangkan kegiatan yang ada adalah penggilingan padi.” imbuhnya
menurut camat srono ,Gatot ketika di konfirmasi di ruanganya menjelaskan bahwa akan menindak lanjuti laporan tersebut
“kami sudah menerima laporan dari rekan lsm rejowangi dan kami akan kroscek ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.” ungkap camat
sedangkan menurut edi sutikno selaku penyewa gudang dengan singkat menjelaskan bahwa kepengurusan ijin sedang dalam proses
“kami sudah ajukan perijinan juga melalui orang kecamatan. dan sekarang ini masih dalam proses.” jelasnya. (abi)