Banyuwangi beritalima.com – menanggapi beberapa pemberitaan tentang adanya lahan perkebunan yang di sulap menjadi areal persawahan
LSM SOMASI mulai geram.
Pasalnya lahan perkebunan yang seharusnya di tanami tanaman komoditi sesuai aturan tidak boleh di salah gunakan apalagi muncul kata sewa menyewa pada lahan HGU yang diz kelola BUMN Tersebut
Hal itu di ungkapkan rudy hartono salah satu anggota LSM SOMASI yang juga melakukan investigasi terkait informasi munculnya lahan sawah di areal perkebunan
“Saya sangat menyayangkan hal ini karena wilayah kebun tidak boleh ada areal persawahan karena tidak sesuai keperuntukan ijin HGU yang ada. Apalagi padi tidak masuk komuditi tanaman perkebunan. Hal ini akan kita sikapi jika pihak perkebunan tidak mengembalikan seperti asas dan aturan perkebunan seperti semula.” Ujar rudy
Bahkan rudy menambahka bahwa kebijakan yang salah jangan di teruskan
“Kalau otoritas pimpinan yang terdahulu mengeluarkan kebijakan yang salah ya jangan di teruskan. Nah ini kan kebijakan yang menurut saya salah dilakukan oleh perkebunan yang menjalin kerja sama untuk penggarapan sawah. Kebijakam salah kok malah di administrasikan di buku administrasi yang katanya KTU menggunakan lembaga CV atau UD untuk pemgerjaannya. Pasti ini akan kita sikapi” tegas rudy dengan nada menggebu gebu.
Sebelumnua ketika di konfirmasi di Kantornya KTU perkebunan PTPN XII jatirono (agung) mengatakan bahwa hal ini menjadi kebijakan perkebunan
” memang padi tidak masuk komuditi tanaman perkebunan namu di areal yang sengketa antara perkebuna dan dinas pengairan ini kita ada kebijakan untuk di lakukan penanaman padi yang di kelola warga kita tahu kalau kebijakan ini salah namun itu sudah sejarah sejak lama ” papar agung. (Abi)