BANYUWANGI, beritalima.com – Kabar dugaan Jual Beli (Jubel) perahu bantuan dari dinas perikanan Kabupaten Banyuwangi, untuk Koperasi Usaha Bersama (KUB) Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir.
Sebelumnya Sugiono, salah satu anggota KUB Anak Bahari mengaku telah membeli perahu bantuan tersebut seharga 13 juta.
Bahkan pria yang akrab disapa Oyo tersebut juga mengaku jika dirinya masih membayar perahu tersebut separuh atau 50%,
Saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapnya Sugiono, membenarkan jika dirinya telah membeli perahu milik kelompok KUB Anak Bahari.
“Iya betul saya beli perahunya, itupun atas persetujuan kelompok seharga 13 juta, namun saya bayar separuh. Kalau tidak ada persetujuan dari kelompok saya tidak berani. Kalau berkaitan dengan mesin dan alat pancing saya tidak tahu,” ungkapnya.
Anehnya, setelah ramainya kabar dugaan jual beli perahu tersebut justru Sugiono memberikan pernyataan berbeda.
“Saya beli perahu milik kelompok yang didapat dari hasil iuran bukan perahu bantuan dari dinas perikanan,” katanya dalam vidio yang beredar.
“Ini pernyataan yang mencla mencle,”kata Dedik, salah satu anggota LSM Sorod, kepada awak media. Selasa , (14/3/2023).
Dedik berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun lapangan guna menyelidiki kasus tersebut.
“Kami berharap APH segera menyelidiki kasus dugaan jual beli perahu bantuan dari pemerintah tersebut, karena banyak kejanggalan dalam hal tersebut, anehnya jika dalam berita sebelumnya, ketua KUB Anak Bahari yang akRab dengan panggilan Jes, mengatakan perahu itu tidak dijual dan digunakan salah satu anggotanya itu juga tidak benar, karena perahu tersebut terpakir di daratan dan terlihat tidak pernah terpakai, artinya bantuan tersebut bisa dikatakan bantuan yang sia sia dan bertolak belakang dengan pernyataan ketua KUB Anak Bahari, dan informasinya uang hasil penjualan sudah di bagi ke semua kelompok KUB Anak Bahari,bahkan informasi yang kami himpun, mesin bantuan yanh juga menjadi salah satu bagian dsri oerahu tersebut juga terjual di wilayah blimbingsari karena mesin tersebut tidak cocok untuk di gunakan di laut grajagan, maka dari itu kami berharap APH segera menyelidiki kasus ini karena berpotensi memunculkan kerugian negara.”harapnya. (bi)