BANYUWANGI, beritalima.com – Keberadaan pabrik pembuatan pakan ternak ayam yang ada di dusun mulyosari desa Sumbermulyo kecamatan pesanggaran rupanya menjadi sorotan.
Pasalnya diduga Keberadaan pabrik pakan ayam tersebut tanpa mengantongi ijin yang jelas.
Hal tersebut juga disebutkan dalam surat yang diluncurkan LSM SOROD kepada Bupati Banyuwangi.
Dalam suratnya , H. Iphong Mawardi, selaku ketua Lsm SOROD Menjelaskan bahwa keberadaan pabrik PT SURYA MITRA PAKAN Tanpa mengantongi ijin.
” dari hasil investigasi kami, didapatkan keterangan dari pemilik PT Surya Mitra Pakan, bahwa tempat usahanya belum mengantongi, NPP, PJOTH, IMB, IUI dan SPPL.” ungkapnya.
Masih menurut, Iphong Bahwa pabrik tersebut sudah melakukan edar hasil Produksi.
“anenhnya ketika ijin tidak ada, pabrik itu sudah melakukan edar hasil produksi dimana hal itu menurutkan merupakan perbuatan melawan hukum.” imbuhnya.
Iphong juga menegaskan, meminta bupati segera mengambil tindakan.
“dalam surat kami meminta Bupati Banyuwangi melalui satker yang ada agar segera melakukan tindak lanjut dengan menutup pabrik tersebut sampai legalitas terpenuhi.” tegasnya
Namun sayangnya hingga pemberitaan ini ditayangkan, pemilik PT Surya Mitra Pakan, masih belum dapat dikonfirmasi. (bi)